[Breaking News] Warkop Di Gresik Kembali Tutup Pukul 20.00 Wib.

- Editorial Team

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani akhirnya memberlakukan himbauan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro setelah melihat Bed Occypancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit penuh.

Bupati Gus Yani meminta agar pelaksanaan PPKM berbasis Mikro semakin ditingkatkan dan diawasi secara ketat. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah.

“Saat ini kita kembali dihadapkan pada situasi darurat dengan kasus covid-19 yang meningkat. Untuk itu, kita harus melakukan langkah antisipatif dan serius dalam menghadapi situasi saat ini,” kata Bupati Gus Yani saat memimpin rapat terbatas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, dalam situasi yang ditimbulkan ini, Bupati Gus Yani berharap agar tidak berdampak serius terhadap ekonomi dimasyarakat.
“Penanganan yang kita lakukan harus fokus dan serius, namun kita juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi dimasyarakat. Untuk itu langkah-langkah yang akan kita ambil harus tepat,” pungkas Gus Yani.

Baca Juga :  Sambari : Karyawan Di Gresik Wajib Rapid Test

Dari rapat terbatas itu, menghasilkan sejumlah kebijakan yang dituangkan dalam surat himbauan Bupati Gresik yang resmi dirilis hari ini, Sabtu (26/06/2021).

Dalam surat himbauan tersebut disebutkan teknis pemberlakuan jam operasional dan kapasitas pengunjung pada warung makan, kafe dan sejumlah tempat usaha lainnya serta pembatasan kegiatan pada area publik seperti tempat wisata, fasilitas umum hingga pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah.

Disebutkan, jam operasional untuk usaha warung makan, kafe, pedagang kaki lima, restoran maupun lapak jajanan diluar diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 wib. Dengan kapasitas pengunjung maksimal 25% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini juga berlaku pada fasilitas publik dan fasilitas umum.

Baca Juga :  Hasil Quick count Pemilu 2019 Bisa Tampil Setelah pukul 15.00 Wib

Kendati demikian, dalam surat himbauan itu disebutkan untuk pelayanan makanan/minuman dengan sistem pesan antar boleh dilakukan sesuai jam operasional restoran.

Selain itu, kegiatan di tempat ibadah juga dibatasi dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan seni budaya dan kegiatan masyarakat juga menerapkan teknis yang sama. Ini berlaku untuk selain zona merah.

Sementara untuk wilayah zona merah, kegiatan-kegiatan masyarakat ditiadakan untuk sementara waktu hingga dicabutnya status zona merah.

Selain itu, keterlibatan semua pihak sampai ke tingkat RT/RW dan kesadaran masyarakat juga menjadi hal penting agar situasi ini dapat diatasi sesuai harapan. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Jaksa Agung Gresik Ditutup Mulai 15 Oktober
Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen
Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah
Kepala Sekolah di Dukun Ikuti Lokakarya Kesehatan
Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Health Festival Gresik Angkat Isu Mental Remaja
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:41 WIB

TPS Jaksa Agung Gresik Ditutup Mulai 15 Oktober

Senin, 15 September 2025 - 18:02 WIB

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:07 WIB

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Kepala Sekolah di Dukun Ikuti Lokakarya Kesehatan

Berita Terbaru

Keluarga

Kasus Nikah Dini Anak di Gresik Turun, Satgas SIGAP Dibentuk

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:00 WIB

Muhammadiyah Gresik

Koleksi 13 Gelar Juara, Kukuhkan PCM Gresik sebagai Juara Umum MTQ V

Kamis, 16 Okt 2025 - 10:48 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemutu Gresik Gelar Screening dan Imunisasi HPV

Kamis, 16 Okt 2025 - 01:47 WIB

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik resmi ditutup. DLH Gresik siapkan langkah antisipasi jika volume sampah meningkat di TPS sekitar.

Lingkungan

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:31 WIB

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB