Greenpeace Soroti Mikroplastik Cemari Tubuh Warga Gresik

- Editorial Team

Senin, 15 Desember 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paparan mikroplastik tak lagi sekadar ancaman di lingkungan. Di Kabupaten Gresik, partikel halus plastik itu telah ditemukan mencemari tubuh manusia. Fakta ini mendorong Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah daerah untuk memperluas dan mempercepat kebijakan pengurangan plastik sekali pakai.

Peneliti Plastik Greenpeace Indonesia, Afifah Rahmi Andini, menilai kebijakan pembatasan plastik yang selama ini diterapkan belum cukup menjawab eskalasi persoalan.
“Solusi kebijakan pengurangan plastik yang harus didorong. Pemerintah daerah sudah banyak yang melakukan pelarangan kantong kresek, sedotan, dan lain sebagainya. Tetapi kebijakan yang baik itu harus di eskalasi lebih luas,” kata Afifah.

Menurutnya, persoalan plastik selama ini kerap dipandang sebatas masalah estetika persampahan. Padahal, temuan mikroplastik di dalam tubuh manusia menunjukkan persoalan tersebut telah bergeser menjadi ancaman kesehatan publik.

“Dengan adanya data riset temuan mikroplastik di dalam tubuh masyarakat, seharusnya pemerintah daerah bisa memperkuat eskalasi masalahnya. Mikroplastik bukan lagi sekadar urusan sampah, tapi sudah menjadi masalah kesehatan,” ujarnya.

Afifah menegaskan, eskalasi kebijakan harus menyentuh sumber plastik secara lebih luas, tidak parsial. Ia mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang membatasi peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 500 mililiter.
“Kebijakan yang baik itu harus di eskalasi. Tidak hanya mengatur subjek plastik parsial saja, tapi diperluas. Regulasi seperti AMDK perlu dicek dan dipercepat tanpa harus menunggu pemerintah pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gresik mengklaim telah melakukan berbagai upaya pengurangan plastik sekali pakai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Sri Subaidah, mengatakan langkah tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga :  Dinkes Gresik Tanggapi Temuan Mikroplastik pada Ibu Hamil

“Ini sudah kita terapkan di ritel-ritel modern, swalayan, dan lainnya. Pelaku usaha juga wajib menyediakan alternatif ramah lingkungan. Ini merupakan salah satu upaya,” ungkap Sri.

Namun Sri mengakui, paparan plastik dalam kehidupan sehari-hari masih sulit dihindari. Penggunaan plastik yang masif membuat risiko terpapar mikroplastik semakin tinggi.
“Kita semua terpapar mikroplastik, mulai dari ban, baju, maupun botol minuman plastik. Termasuk kosmetik yang sekarang banyak menggunakan kemasan plastik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, riset yang dilakukan tim Ecoton bersama Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga menemukan mikroplastik di dalam tubuh ibu hamil dan pekerja sampah di Kabupaten Gresik. Seluruh sampel yang diteliti dinyatakan terpapar mikroplastik dengan kadar berbeda-beda. Temuan itu mengungkap ancaman serius, mulai dari gangguan hormon hingga risiko terhadap tumbuh kembang janin.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah
Jeritan di Balik Asap Putih Gresik: Pabrik Delomit Cekik Udara Sidayu
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Ketua DPRD dan Mahasiswa PMII Basah-Basahan: Lumpuhkan Eceng Gondok di Irigasi Gresik
Ketika Desa Pranti Merombak Posyandu: Layanan Maksimal, Warga Tersenyum Lega
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:41 WIB

Jeritan di Balik Asap Putih Gresik: Pabrik Delomit Cekik Udara Sidayu

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik

Berita Terbaru

Muhsin Budiono - Pengamat Energi. 
Kepala Bidang Media & Komunikasi FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu)

BISNIS

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:57 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Perkuat Pendampingan Siswa Lewat Konferensi

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:00 WIB

sekolah

Purnabakti ASN SD Benjeng Dilepas Budaya Gatotkaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 14:42 WIB

BISNIS

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Minggu, 4 Okt 2026 - 11:48 WIB