BUPATI GRESIK NAIKKAN SANTUNAN KEMATIAN 2012 MENJADI Rp. 1,5 JUTA

- Editorial Team

Selasa, 10 Januari 2012 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2012, Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto naikkan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya, Selasa (10/1).

Program santunan kematian yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun itu, awalnya hanya Rp. 1 juta yang diberikan kepada ahli waris dari setiap keluarga yang meninggal dunia. Santunan ini diberikan tanpa melihat status social. Namun sejak terbitnya Permendagri 32 tahun 2011, tentang pedoman pemberian hibah, dan bantuan social yang bersumber dari APBD.

Sesuai Permendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mengubah kebijakan dalam pemberian santunan kematian. “Mulai tahun 2012, santunan kematian dinaikkan menjadi Rp. 1,5 juta dan hanya diberikan pada keluarga miskin yang meninggal dunia. Sesuai Permendagri tersebut, santunan kematian tidak diberikan pada orang yang mampu”. Hal ini disampaikan Bupati melalui kabag humas.

Dasar pemberian santunan kematian menurut Permendagri 32 tahun 2011 adalah berdasarkan data Jamkesmas dan Jamkesmasda yang dikeluarkan oleh Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. “Sesuai data terakhir jumlah masyarakat Gresik yang masuk data jamkesmas dan jamkesmasda adalah 71.007 KK atau 242.166 jiwa”. Ujar Andhy lagi.

Kenaikan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta, tidak mengubah jumlah dana yang dianggarkan, karena dari data yang kami himpun jumlah penerima dana santunan kematian yang terealisasi pada tahun 2010 dan 2011, rata-rata 60% diterima oleh keluarga miskin. “Jadi kalo dihitung kalkulasinya pas” ujar Plt Kabag Kesra Kamhadi Sutrisno.

Baca Juga :  Pastikan Normalisasi Kali Lamong Berjalan Lancar, Bupati Yani Susuri Kali

Menurut Kamhadi, jumlah dana kematian tahun 2011 sebesar Rp. 14,45 M. Jumlah ini termasuk dari santunan kematian yang belum terbayar pada tahun 2010. Sedangkanuntuk yang meninggal tahun 2011 santunan yang diberikan hanya sebesar Rp. 9,51 milyar. “jadi kalo tahun 2012 nanti ada kenaikan santunan kematian sebesar Rp. 1,5 juta, itu diperkirakan pas dan sesuai dengan dana santunan kematian sebelumnya. Hal ini mengacu pada data yaitu 60% penerima dana kematian 2 tahun sebelumnya adalah golongan masyarakat miskin” ujar Kamhadi melalui Humas. (sdm)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss…!

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:29 WIB

DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Berita Terbaru

Olahraga

Wushu dan Triathlon Tambah Medali untuk Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:32 WIB

BISNIS

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 00:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB