Camat Duduksampeyan Berompi Orange

- Editorial Team

Senin, 15 Februari 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Duduksampeyan Suropadi akhirnya mengenakan rompi Orange, seragam kebesaran koruptor di Indonesia

Suropadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, atas kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan.

Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme. Dia keluar dari ruang Pidana Khusus dengan kedua tangan diborgol sambil mengenakan rompi orange.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menjelaskan, pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa. “Tapi tidak hadir,” katanya, Senin (15/2/2021).

Tim Pidsus pun akhirnya menaikan status Suropadi menjadi tersangka. Kemudian, surat panggilan selanjutnya kembali dilayangkan, tepatnya hari ini.

Baca Juga :  Pasangan Ini Nikah Di Mall Dan Langsung Status KTP Berubah, Enak Kan

Tersangka hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum ditahan, dia sempat menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. “Hanya mengulangi beberapa pertanyaan baru,” imbuhnya.

Kerugian negara yang mucul sekitar Rp 1 miliar dari hasil audit anggaran tahun 2017 – 2019. Tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 1 UU Tipikor.

Sementara itu, Fajar Trilaksana, kuasa hukum tersangka Suropadi menyampaikan, kliennya menghadiri panggilan kejaksaan dengan sangat kooperatif. Meski pada penggilan sebelumnya sempat menunda kehadiran.

Baca Juga :  ASN Gresik Harus Punya Spiritualitas Tinggi

“Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan tapi tidak dikabulkan. Kami hormati karena itu kewenangan kejaksaan,” ujar Fajar.

Fajar meminta untuk tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pihaknya akan mengupas seluruh materi di persidangan. “Kami yakin bisa mematahkan dakwaan jaksa,” ujarnya.

Meski demikian, Fajar juga menyayangkan dalam proses penahanan, kliennya belum diperiksa sama sekali mengenai pokok materi dengan kapasitas sebagai tersangka.

“Hanya enam pertanyaan menyangkut data aset milik pribadi, tiba-tiba sudah keluar perintah penahanan. Ini sangat kurang lazim dilakukan,” imbuhnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Senin, 16 Jun 2025 - 22:55 WIB

Polsek Menganti menangkap pelaku pencurian motor Honda Blade milik warga Gresik yang dijual lewat media sosial.

Kriminal

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 20:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB