Polres Gresik Razia Warkop Jual Miras di Cerme

- Editorial Team

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarGresik.com – Satuan Samapta Polres Gresik merazia sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Kecamatan Cerme yang kedapatan menjual minuman keras (miras), Rabu (27/8/2025) dini hari. Dari lokasi, polisi mengamankan 33 botol miras kemasan tanpa merek.

Penjaga warkop berinisial RS (22), warga Kecamatan Cerme, kini terancam hukuman tindak pidana ringan (tipiring).

“Tersangka beserta barang bukti dilakukan penindakan tipiring sesuai Perda Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 Pasal 9 dan 10 oleh Tim Giri Nata Sat Samapta Polres Gresik,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik, Heri Nugroho.

Heri menjelaskan, razia dilakukan setelah adanya laporan warga terkait maraknya warkop yang digunakan untuk mengonsumsi miras. Menindaklanjuti aduan itu, petugas bergerak ke lokasi sekitar SPBU Bunder, Kecamatan Cerme, pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Penganiaya Kades Dituntut 5 Bulan

“Anggota melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi dan ternyata benar, ditemukan sebanyak 33 botol miras jenis arak,” jelasnya.

Ia menegaskan, di Kabupaten Gresik dilarang menjual, menyimpan, maupun mengonsumsi miras sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004.

“Anggota mendapati total sekitar 33 botol minuman keras di warung tersebut,” pungkas Heri.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB