Dipanggil Penyidik Satpol PP, Pemilik D’Lagoon Mangkir

- Editorial Team

Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kafe D’Lagoon mangkir dari panggilan ke 2 Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Jumat (22/10/2021). Seharusnya, agenda panggilan ke dua ini adalah pemilik kafe diminta menunjukkan kelengkapan perizinan yang ada, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB).

Nuhaedah Kasi Penyidikan dan Penindakan Dinas Satpol PP Gresik, menjelaskan, Satpol PP hanya menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Semua tahapan harus dilakukan sebelum melakukan tindakan penutupan.

Eda sapaan akrabnya menjelaskan, pemilik kafe hadir pada panggilan pertama pada 18 Oktober 2021 lalu. Mereka menyerahkan beberapa berkas yang dimiliki. Seperti surat perjanjian sewa antara PT Sinergi Mitra Investama dengan PT Cemara Laut Persada selaku pengelolah cafe D’Lagoon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa sewanya selama 3 tahun sejak 1 Januari 2020 sampai 31 Desember 2022,” kata Nuhaedah saat ditemui di kantornya, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga :  Ini Warung Sate Legendaris Tempat Nongkrong Bupati

Berkas selanjutnya yang ditunjukkan kepada penyidik adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang baru diterbitkan dan dicetak pada 16 Oktober 2021 dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) jenis rumah minum atau kafe.
“Panggilan hari ini kami minta membawa kelengkapan IMB, tapi yang bersangkutan (pemilik kafe, Red) tidak hadir,” imbuhnya.

Jika sampai Senin (25/10/2021) pemilik kafe belum bisa menunjukkan IMB, pihaknya akan mengirim surat peringatan pertama (SP 1).

Jika masih belum bisa menunjukkan IMB, dirinya akan mengeluarkan surat peringatan kedua (SP 2).
“Sampai SP 3 belum juga bisa menunjukkan kelengkapan izinnya, kami akan lakukan penindakan, akan kami tutup sementara usahanya,” terangnya.

Baca Juga :  Kapten Dulasim Jadi Tempat Kongkow Baru

Sebelumnya cafe D’Lagoon yang ditengarai milik keluarga salah seorang anggota DPR RI ini telah membuka usahanya pada 5 September lalu dan tidak mengantongi izin.

Kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan syarat mutlak bagi bangunan baru, renovasi maupun perubahan atau penambahan.

Baca juga : Gus Yani Berharap Warga Bawean Memanfaatkan Data BMKG

Hal itu dilakukan agar sesuai dengan dengan tata kelola yang tidak melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada.

Sebelumnya, setelah ramai ditulis media terkait keberadaan Kafe D’Lagoon di telaga Ngipik yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun sudah beroperasi, Anggota  DPRD Kab Gresik bereaksi dan meminta pelaku usaha untuk patuh dengan peraturan daerah.  (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikmatnya Sate Kambing Pojok Lowayu,
Menembus Batas Panggung The Jumping City
Sukarame Food Court Tawarkan Paket RAME, Solusi Buka Puasa Nikmat dan Terjangkau
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
Wabup Gresik Buka Trate Takjil Market Vol. 3, Dukung Pertumbuhan UMKM
Selang Elpiji Bocor Warung Makan di KH Kholil Terbakar
Pria di Warkop Desa Petung Gresik Tewas Usai Minum Kopi, Diduga Campur Konidin
Nikmati Sensasi Petik dan Santap Durian Montong Langsung dari Pohonnya di Gresik
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:00 WIB

Nikmatnya Sate Kambing Pojok Lowayu,

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:35 WIB

Menembus Batas Panggung The Jumping City

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:02 WIB

Sukarame Food Court Tawarkan Paket RAME, Solusi Buka Puasa Nikmat dan Terjangkau

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:14 WIB

Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras

Minggu, 2 Maret 2025 - 23:25 WIB

Wabup Gresik Buka Trate Takjil Market Vol. 3, Dukung Pertumbuhan UMKM

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Raker 2025, Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:41 WIB

Olahraga

Wushu dan Triathlon Tambah Medali untuk Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:32 WIB

BISNIS

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 00:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB