Disnaker Sudah Buka Posko THR

- Editorial Team

Kamis, 8 Juni 2017 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kanargresik.com -Meminimalisir adanya perusahaan nakal yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai peraturan yang ditetapkan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik membuka posko pengaduan. Tak hanya itu, Disnaker juka membuka nomor telepon Hotline yang bisa dihubungi 24 jam.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Moelyanto ketika ditemui di kantornya mengatakan pembukaan posko pengaduan itu untuk meminimalisir perusahaan nakal yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk buruh atau pekerja yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya H-7 sebelum lebaran langsung saja datang ke kantor Disnaker atau bisa menghubungi Hotline kami” katanya. Kamis (08/06/2017)
Dikatahui buruh wajib menerima Tunjangan Hari Raya selambatnya-lambatnya H-7 sebelum lebaran. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2016 tentang THR keagamaan buruh dan ketenagakerjaan.
Kendati begitu, Mulyanto mengatakan sejauh ini belum ada pengaduan yang masuk. Namun, pihaknya tetap akan memberikan perlindungan masyarakat khususnya buruh. Untuk tahun lalu ada 4 perusahaan yang tidak membayar THR sesuai dengan aturan.
“Tahun kemarin hanya 4 perusahaan yang mendapat aduan dari buruh dan langsung kami selesaikan saat itu” pungkasnya.
Jika terdapat perusahaan yang tidak membayar THR bagi pekerjanya. Moelyanto menegaskan akan memberikan sanksi hingga mencabut ijin operasi perusahaan. “Pembayaran THR sudah diatur Pemerintah. Kalau melanggar ya kami jatuhi sanksi hingga mencabut operasi perusahaan yang menyalahi aturan” tutup dia. (Akmal/k1)

Baca Juga :  Sukarame Food Court Tawarkan Paket RAME, Solusi Buka Puasa Nikmat dan Terjangkau
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB