Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyoroti efektivitas kebijakan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Gresik Migas. Sorotan itu muncul dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik, Kamis (23/10).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, di antaranya Ketua DPRD Syahrul Munir serta wakil ketua Mujid Riduan dan Ahmad Nurhamim. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.
Dhahwam menyebut, dari total 50 anggota dewan, sebanyak 34 hadir dan 16 tidak hadir. Dengan tambahan kehadiran dari pihak eksekutif, total peserta rapat mencapai 75 orang dan dinyatakan kuorum.
“Rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya dengan agenda penyampaian pandangan umum bupati,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda rapat membahas dua ranperda, yakni tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroda Gresik Migas serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif telah memaparkan bahwa hingga akhir 2024, total penyertaan modal daerah kepada PT Gresik Migas mencapai Rp 8,13 miliar. Ia menjelaskan, dukungan itu diberikan karena perusahaan daerah tersebut memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat.
Meski sebagian besar fraksi menyampaikan pandangan umum secara tertulis, dinamika muncul saat juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Rizaldi Saputra, menyampaikan pandangannya secara langsung di ruang sidang.
“Sebagai entitas bisnis, Perseroda Gresik Migas harus menyadari keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di tengah kerentanan fiskal yang menipis,” kata Rizaldi.
Ia menegaskan, penyertaan modal seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat inovasi ekonomi daerah. “Pola inovasi dalam ranperda ini harus secara meyakinkan menambah manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor profesi nelayan,” ujarnya.
Fraksi PKB juga mempertanyakan sejauh mana penyertaan modal tersebut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi PKB Gresik menanyakan kepada pemerintah daerah dampak kontributif terhadap PAD akibat penanaman modal daerah ke Perseroda Gresik Migas. Mohon penjelasannya,” ucap Rizaldi.
Menutup sidang, pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum fraksi telah diserahkan kepada pihak eksekutif. Jawaban resmi dari pemerintah daerah akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya pada Rabu (29/10).
Sorotan dewan terhadap penyertaan modal ini menandai sikap kritis DPRD Gresik terhadap kebijakan investasi daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD menegaskan pentingnya memastikan setiap rupiah investasi pemerintah melalui BUMD benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (ad)
Editor : Tiko