Menangani kemiskinan dan cara pemberdayaan ekonomi kecil memang tidak bisa di samaratakan, dibutuhkan inovasi dan referensi. Untuk itu
Komunitas Wartawan Gresik (KWG) bersama Komisi II dan IV DPRD Gresik melakukan studi banding ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020).
Studi banding diikuti langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir (FKB), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi juga turut serta dalam studi banding ini.
Rombongan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyanto, dan Ketua Komisi II Hariyanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir menyatakan, bahwa tujuan studi banding ke Kabupaten Sragen dalam rangka ngangsuh kaweruh soal penanganan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan sektor UMKM
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Sragen mengalami penurunan dari 13,116 persen pada September 2018 menjadi 12,792 persen pada Maret 2019.
Sementara angka kemiskinan Kabupaten Gresik sebagai daerah industri dan penyangga Surabaya saat ini masih 11,35 persen. Angka tersebut, kata Abdul Qodir mengungkapkan, sebenarnya juga telah mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya.
“Namun demikian, kami DPRD Gresik terus membantu Pemkab Gresik mencari terobosan untuk pengentasan kemiskinan hingga angkanya turun menjadi 1 digit,” ujar Abdul Qodir kepada wartawan.
Menurut Abdul Qodir, DPRD bersama KWG sengaja memilih Pemkab Sragen untuk belajar penanggulangan kemiskinan, karena program yang dilakukan tak jauh berbeda dengan Pemkab Gresik.
Namun, ada yang menarik dari kebijakan Pemkab Sragen untuk menanggulangi kemiskinan. Yakni, ASN diminta untuk menyisihkan tunjungan kinerja (Tukin) guna membantu penanganan kemiskinan.
“Jadi, soal penyisihan Tukin ASN untuk pengentasan kemiskinan di Sragen ini salah satu ikhtiar yang menarik dalam program pengentasan kemiskinan yang bisa kami adopsi. Sementara DPRD Gresik telah menaikkan tunjangan ASN cukup besar,” ungkap politikus PKB ini.
Selain itu, Pemkab Sragen juga memiliki Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK).
“Jadi, program-program penanganan kemiskinan UPTPK yang menangani, termasuk penyisihan Tukin ASN yang mengelola UPT tersebut untuk disalurkan kepada yang berhak. Kami salut dengan semangat Pemkab Sragen dalam menangani kemiskinan. Makanya, kami akan diadopsi soal penanggulangan kemsikinan di Kabupaten Sragen,” imbuhnya.
Ke depan, lanjut Abdul Qodur, DPRD Gresik akan meminta kepada Pemkab Gresik, khususnya Dinas Sosial, agar lebih detil melakukan identifikasi data masyarakat miskin.
“Mana masyarakat miskin yang dapat bantuan dari program pusat seperti PKH, BPNT, dan sejenisnya, maupun bantuan dari propinsi dan Pemkab Gresik, sehingga tak terjadi dobel bantuan. Sehingga, bisa diberikan kepada yang lain,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir, memaparkan kiat-kiat yang dilakukan komisinya dalam pemberdayaan UMKM yang jumlahnya saat ini mencapai 178 ribu lebih.
“Kami akan konsep pemberdayaan dan pengembangan di pasar digital,” katanya.
Menurut Syahrul, UMKM merupakan sektor usaha kerakyatan yang tahan saat diterpa badai. Mulai badai krisis ekonomi pada 1998, hingga badai pandemi Covid-19, meski banyak yang terseok lantaran lesunya ekonomi.
“Untuk itu, Komisi II terus berupaya mencari terobosan seperti studi banding ke Kabupaten Sragen untuk mengetahui pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan UMKM,” katanya.
Menurut Syahrul, pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Kabupaten Sragen cukup bagus. Hal ini bisa dibuktikan dari jumlah UMKM di Sragen yang asalnya 60 ribu, dalam waktu singkat naik menjadi 100 ribu UMKM.
“Makanya identifikasi UMKM di Kabupaten Gresik akan disegerakan dulu, mana yang produktif dan tak jalan. Yang tak jalan apa kendalanya, akan kami carikan solusi agar jalan,” katanya.
Syahrul mengakui, bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap UMKM. Karena itu, pihaknya akan terus berupaya memberikan dukungan, baik melalui pendanaan, pembinaan, dan promosi.
“Dari studi banding ke Sragen ini, ilmu yang didapat Komisi II akan digunakan untuk menutup kekurangan atau kelemahan dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Gresik,” pungkas Anggota Komisi II Mega Bagus Saputra. (ad/tik)