Kabar Gresik – DPRD Kabupaten Gresik melalui Panitia Khusus (Pansus) I menyerahkan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik tahun 2025–2029.
Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kerja pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan DPRD.
Ketua Pansus I, Imron Rosyadi, menyampaikan dalam rapat paripurna bahwa Pansus telah merampungkan review terhadap dokumen RPJMD, baik pada tahap rancangan awal maupun rancangan akhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Review dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh untuk memastikan dokumen ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan mengarah pada tercapainya tujuan pembangunan daerah,” ujar Imron, Selasa (1/6).
Ia memaparkan sembilan permasalahan utama pembangunan di Gresik yang menjadi prioritas, antara lain lemahnya ketahanan ekologi dan mitigasi bencana, keterbatasan pengembangan SDM, kemiskinan kronis dan multidimensi, pengangguran, ketimpangan keterampilan dan kebutuhan industri, serta minimnya infrastruktur dan konektivitas daerah.
Masalah lain yang juga disorot adalah rendahnya kemandirian desa, belum optimalnya konsep smart city, lambatnya reformasi birokrasi, dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
“Kesembilan masalah ini adalah akar yang harus diselesaikan secara strategis dan sistematis. Dari sini kami rumuskan menjadi isu strategis pembangunan daerah,” tegas Imron.
Tercatat sebanyak 19 isu strategis ditetapkan dalam RPJMD, mencakup aspek global hingga lokal. Di antaranya adalah pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), adaptasi perubahan iklim, penguatan Gresik sebagai smart city, tata kelola keuangan global, serta peningkatan kualitas SDM dan produktivitas tenaga kerja.
Strategi pembangunan juga mencakup pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi inklusif, ketahanan pangan berbasis energi terbarukan, serta pengelolaan dampak pembangunan smelter.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk memperhatikan pengembangan pariwisata religi, pelestarian budaya lokal, perluasan infrastruktur dan konektivitas, serta penyesuaian arah pembangunan sesuai RTRW 2023–2043 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon