Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik

- Editorial Team

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan Tragis di Gresik Selatan, Dua Nyawa Melayang

Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di wilayah Gresik Selatan. Kali ini, insiden tragis terjadi di Jalan Raya Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor dan sebuah truk.

Dua pemuda asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, menjadi korban dalam insiden maut tersebut. Keduanya diketahui tengah berboncengan saat kejadian.


Identitas Korban dan Kendaraan Terlibat

Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi S 3968 NBF. Motor itu dikendarai Dikri (26) yang berboncengan dengan M. Yusron (26). Keduanya berasal dari Desa Banjaran, Driyorejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara truk bernomor polisi L 9147 BK dikemudikan oleh M. Sutikno (41). Ia merupakan warga Dusun Pringgondani, Desa Bakung Pringgondani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Baca Juga :  Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta

Kronologi Kecelakaan Versi Polisi

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musirham, menjelaskan bahwa truk yang dikendarai Sutikno melaju dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kejadian, sopir truk mencoba mendahului kendaraan di depannya.

Namun, dari arah berlawanan (barat ke timur), muncul sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan.

“Yusron meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Dikri sempat dirawat di RS Petrokimia Driyorejo sebelum akhirnya meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RS Anwar Medika Sidoarjo untuk visum,” jelas Kompol Musirham, Kamis (8/5).


Penyebab Kecelakaan Diduga karena Kelalaian Sopir Truk

Menurut Kapolsek, faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi truk. Sopir dinilai terlalu memaksakan diri saat hendak menyalip kendaraan lain.

Baca Juga :  Tret-tret ke Jakarta Dukung SUNNI

“Kurang hati-hati dan memaksakan mendahului jadi faktor utama kecelakaan ini,” tambahnya.


Kerugian Materi dan Tindak Lanjut Kasus

Selain menimbulkan dua korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materi senilai Rp2.000.000. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari saksi dan sopir truk untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Hati-Hati di Jalan Raya Larangan

Jalan Raya Larangan dikenal sebagai jalur padat dan rawan kecelakaan. Pengendara diimbau lebih berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kewaspadaan di jalan raya.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
Pemotor Meninggal usai Tabrak Truk di Driyorejo Gresik
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:24 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB