Sejumlah dump truk bermuatan material galian C masih terlihat melintas di jalur nasional Gresik Utara pada Senin pagi (16/3/2026), meski pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kondisi ini menunjukkan kebijakan pembatasan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian dan lembaga belum sepenuhnya dipatuhi oleh sebagian pengusaha angkutan barang di Kabupaten Gresik.
Pembatasan tersebut tertuang dalam SKB yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026 dan bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun di lapangan, sejumlah truk besar masih dijumpai beroperasi di sepanjang jalur nasional wilayah Gresik bagian utara dengan membawa muatan material tambang galian C.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Suhartono, mengatakan bahwa kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut telah resmi diberlakukan sejak 13 Maret 2026.
“Sudah berlaku, selama ini kelihatannya masih preventif,” kata Suhartono, Senin (17/3/2026).
Ia menegaskan bahwa truk besar yang tetap beroperasi di luar ketentuan selama masa pembatasan dapat dianggap melanggar kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, terkait penindakan terhadap pelanggaran tersebut, Suhartono menyebut kewenangan pemberian sanksi berada pada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Kewenangan sanksi ada di pihak kepolisian bagi truk besar yang melanggar aturan,” terangnya.
Pihaknya pun mengimbau para pengusaha angkutan barang dan logistik agar mematuhi kebijakan pembatasan operasional tersebut demi menjaga kelancaran arus transportasi selama periode mudik dan balik Lebaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan agar mengikuti dan menaati SKB yang sudah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” pungkasnya.











