ES Tersangka Korupsi TIK SD

- Editorial Team

Senin, 23 Februari 2015 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ ES wanita (37) warga Pondok Permata Suci Manyar Gresik menjadi tersangka  korupsi bantuan Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Rp1,8 miliar.

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik menetapkan tersangka atas nama Elly Sundari (ES) selaku broker rekanan proyek APBN 2014 tersebut.

“Peran ES cukup vital. Dia menyediakan proposal pengajuan, menyediakan barang TIK  hingga membuat laporan atas program bantuan sosial dari sekolah. Dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Junto Pasal 18 Ayat (1), (2) dan Ayat (3) UURI 31/1999 Junto UU 20/2001 tentang pemberantasan korupsi,” ungkap Sigit Santoso, Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Kejari Gresik saat gelar di hadapan wartawan, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam gelar perkara di aula Kejari tersebut, Sigit Santoso didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Wahyudiono. Dipamerkan juga sebagian barang-barang TIK hasil sitaan dari beberapa sekolah dasar (SD).  Diantaranya, sebuah laptop, sebuat proyektor, printer,  LCD,  wife mobile dan speaker aktif.

Kasi Intel Kejari Gresik Sigit Santoso dalam kesempatan itu juga menyebutkan, bila dari hasil konspirasi yang dilakukan ES negara dirugikan hingga Rp1 miliar. Namun, estimasi kerugian tersebut masih sifatnya sementara berdasarkan atas hitungan penyidik. Adapun modusnya adalah ES yang warga Manyar, Gresik itu melakukan mark up bantuan TIK tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Normalisasi Kali Lamong Berjalan Lancar, Bupati Yani Susuri Kali

“Dari 34 sekolah yang menerima program masing-masing Rp54 juta, ternyata yang pengadaannya menggunakan jasa ES ada 32 sekolah. Hanya dua sekolah yang tidak menggunakan jasa ES,” kata dia.

Dijelaskan, bila modus mark up ES adalah dengan pola meminjam bendera dari empat rekanan yang berbeda. Yaitu ada CV Bumi Robani, CV Arum Dhalu, CV Sari Rahayu dan CV Serat Baja. Adapun keempat rekanan tersebut dibagi untuk menyediakan barang TIK untuk disuplaikan ke sekolah-sekolah penerima. Mulai harga dan pemilihan barang TIK hingga laporan yang membuat ES.

Karena itu, Sigit menyebut, bila pihak 32 sekolah tidak tahu-menahunya. Mereka hanya menyediakan dana sesuai dengan laporan pembelian TIK kepada ES. Selanjutnya, ES yang usianya 37 tahun itu membagi-bagi kepada para pihak yang ikut membantunya dalam melakukan permainan proyek tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Kantor MUI BerKTP Lampung

“Dari empat rekanan tersebut ada yang mendapat 10 persen, ada yang hanya 5 persen. Bahkan, tandatangan pemilik CV ada yang dipalsukan oleh ES,” ungkapnya.

Kendati begitu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Wahyudiono menyebut, tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah. Sebab, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dalam penyidikan. Diantarnya bakal memeriksa 32 kepala SD penerima bansos TIK. Sementara itu saat ini baru sekitar 20 kepala SD yang sudah diperiksa.

“Kami belum bisa menyebutkan siapa tersangka tambahan tersebut. Semuanya masih mungkin, bisa rekanan pemilik perusahaan, bisa juga pihak sekolah atau memungkinkan oknum dari Dinas Pendidikan Gresik. Tergantung perannya,” tukas dia.

Seperti diberitakan, Dindik Gresik mengajukan 40 sekolah tinhkat SD baik swasta maupun negeri untuk mendapat program TIK dari Kemendikdasmen dan Kemenpora senilai Rp1,8 miliar. Namun, akhirnya diskerening pemerintah pusat hanya 34 sekolah dasar yang menerima. Masing-masing sekolah mendapat kucuran bantuan APBN 2014 sebesar Rp54 juta. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Banjir Kali Lamong Kembali Rendam Ratusan Rumah di Gresik Selatan
Pencarian Bocah Hilang di Bengawan Solo Dihentikan Setelah 7 Hari
Tabrak Lari di Betoyoguci Gresik, Pemotor Tewas di Tempat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:43 WIB

Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:00 WIB

Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:32 WIB

Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Polsek Menganti menangkap pelaku pencurian motor Honda Blade milik warga Gresik yang dijual lewat media sosial.

Kriminal

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 20:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB