Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan keberpihakannya pada pekerja rentan. Melalui Dinas Tenaga Kerja, pemkab memastikan 8.674 pekerja masuk dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2025. Seluruh iurannya ditanggung penuh oleh APBD serta dukungan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menyebut para penerima manfaat berasal dari beragam lapisan masyarakat yang sehari-hari bekerja dalam kondisi rawan. “Ada petani tembakau, pekerja rentan desa, petugas keagamaan, nelayan, damkar, kader IMP, pengemudi angkutan umum, delman, ojek online, ojek pangkalan, tukang becak, hingga ojek mobil,” kata Zainul, Selasa, 8 Desember.
Menurut Zainul, perlindungan ini penting mengingat risiko kerja yang tinggi di lapangan. “Pekerja seperti ojek online dan pengemudi transportasi umum memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Pemerintah daerah ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan mulai dari penanganan kecelakaan hingga santunan bila terjadi risiko meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah daerah. Program ini juga akan dievaluasi dan berpeluang diperluas pada 2026. “Ini bukti kehadiran Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi para pekerja, khususnya pekerja rentan yang selama ini belum terpikirkan untuk memiliki jaminan sosial secara mandiri,” tuturnya.
Dukungan datang dari komunitas driver online. Pendiri sekaligus koordinator URC Satmata Gresik, Dimas, menyambut program ini sebagai angin segar bagi para pengemudi. “Sebagai driver online yang setiap hari di jalan, risiko kecelakaan sangat tinggi. Jadi sejak Juli lalu, kami mengajukan permohonan kepada Bupati agar driver online bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Hingga kini, sebanyak 266 driver online telah disetujui sebagai peserta. Menurut Dimas, meski hanya mencakup dua program—Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN)—kebermanfaatannya sangat dirasakan. “Manfaatnya besar bagi teman-teman driver karena semuanya dibiayai pemerintah,” katanya. Ia berharap jumlah peserta bertambah pada tahun depan.
Zainul menambahkan, pendanaan program ini berasal dari APBD Gresik serta DBHCHT, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan. “Program ini sangat bagus dan bisa membantu para pekerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Editor : Akhmad Sutikhon












