Jemput Bola, Diknas Bawa Notaris Ke UPTD

- Editorial Team

Selasa, 29 Desember 2015 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Dinas Pendidikan Kabupaten harus bekerja extra dalam menyikapi persyaratan penerima dana Bansos dan dana Hibah. Pasalnya Lembaga Sekolah di Kabupaten Gresik yang mrngajukan dana tersebut masih banyak yang belum berbadan hukum.

Hal ini menghambat pengesahan APBD oleh Gubernur, Dinas Pendidikan Kab Gresik akhirnya berinisiatif dengan menjemput bola mendatangkan notaris di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) supaya lembaga pendidikan yang akan mengurus akta pendirian lembaga bisa lebih paham.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data Dinas Pendidikan Gresik sebanyak 6000 Lembaga Sekolah secara keseluruhan. Sekitar 60 persen Lembaga Sekolah belum mempunyai Badan Hukum.

Baca Juga :  Qosim Tak Sepakat UN Dihapus

Sementara itu ada beberapa sekolah yang mengikuti lembaga pendidikan yang terintegrasi, Seperti halnya Lembaga Pendidikan Maarif, Dikdasmen  Muhammadiyah dan juga PGRI.

“Ada wacana hanya dengan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT dari Bupati saja bisa untuk permohonan untuk menerima Dana Bantuan Sosial atau Dana Hibah. Namun kita sudah upayakan untuk membuat proses lebih cepat dengan bekerjasana dengan Notaris yang akan memproses Akta nya di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD),” terang Kepala Dinas Kabupaten Gresik, Mahin, Selasa 29/12/2015.

Baca Juga :  RAPBS Banyak Masalah, SPP Sekolah Negeri Belum Di Teken.

Menurut Mahin, hal itu ditempuh karena Lembaga Sekolah itu kurang responsif. Sebab,  apabila lembaga sekolah yang menerima bansos belum berbadan hukum, akan terbentur Undang-udang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 298 ayat 5.

Dengan kehadiran notaris di UPTD waktu proses dalam pembuatan Akta hanya memakan waktu satu Minggu. Aturan itu, mulai berlaku sejak 6 Juni lalu melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). (Din/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai
197 Titik Revitalisasi Sekolah Masuk Usulan 2026
Surat Terbuka Pengawas MA Gresik: Madrasah Menuntut Keadilan Bantuan Negara
Guru Saat ini Pekerja Pendidikan Apa Pendidik
PKKM MI Dukun di Malang, Bangun Semangat dan Kebersamaan
Smart TV Masuk Sekolah, Pembelajaran Jadi Interaktif
Tambo Girisik, Hikayat Sunan Giri dalam Cerpen
Ribuan Santri Alkarimi Meriahkan Hari Santri
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:44 WIB

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:34 WIB

197 Titik Revitalisasi Sekolah Masuk Usulan 2026

Kamis, 27 November 2025 - 00:13 WIB

Surat Terbuka Pengawas MA Gresik: Madrasah Menuntut Keadilan Bantuan Negara

Selasa, 25 November 2025 - 19:25 WIB

Guru Saat ini Pekerja Pendidikan Apa Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 01:51 WIB

PKKM MI Dukun di Malang, Bangun Semangat dan Kebersamaan

Berita Terbaru

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sumatera Utara Yes Or No

Jumat, 5 Des 2025 - 10:08 WIB

Muhammadiyah Gresik

MDMC Jatim Kirim Relawan ke Sumatera Utara

Jumat, 5 Des 2025 - 01:07 WIB