JHT Bisa Cair Hari Ini

- Editorial Team

Selasa, 7 Juli 2015 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Sempat menjadi polemik akhirnya Pemerintah melunak dengan memberlakukan aturan pengambilan klaim Saldo JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti sebelumnya.

Surat Dirjen Binawas Kemenaker No B.80/PPK & K3/VII/2015 tgl 03 07 15 dan Surat Dirut BPJS Ketenagakerjaan No B/6157/072015 tgl 07 07 15 menjadi dasar pemberlakuan pengambilan klaim JHT.

Disampaikan Ainul Kholid,Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik bahwa mulai siang ini Peserta BPJS TK yang ingin mengambil saldo JHT sudah bisa dilayani. “Mulai siang ini sudah bisa di cairkan, dengan tetap memperhatikan masa kepesertaan 5 tahun dan masa tunggu 1 bulan” katanya  lewat telepon seluler.

Polemik Klaim JHT terjadi ketika Pemerintah mengeluarkan aturan baru di PP nomor 46 tahun 2015. Di situ menyebutkan bahwa ketentuan pengambilan Saldo JHT setelah masa kepesertaan 10 tahun. Selain itu hanya bisa diambil 10% dari jumlah Saldo JHT atau 30% untuk bantuan pembelian perumahan. Selebihnya bisa di ambil ketika usia 56 tahun atau cacat tetap atau meninggal dunia.

Baca Juga :  Atlit Pemula Dapat Sepeda Baru

Aturan tersebut di tentang banyak kalangan terutama kaum buruh karena berdampak langsung pada mereka.
Sementara itu menurut Ali Muchsin,Ketua DPC LEM SPSI Gresik menyambut positif perubahan yang di lakukan Pemerintah. “Ini patut kita syukuri, Pemerintah cepat merespon keresahan yang dialami oleh Pekerja” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah terkesan coba – coba ketika mengambil keputusan terkait JHT.”Saya harap hal seperti ini kedepan jangan di ulangi lagi, karena memicu gejolak bagi buruh” pungkasnya. ( Teguh )

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Berita Terbaru

Peserta gerak jalan Wadeng Sidayu 2025 PKK Kauman  Sidayu mendapat juara 1.

Berita Desa

Kauman Sidayu Borong Juara HUT RI ke-80

Jumat, 22 Agu 2025 - 22:18 WIB

Kriminal

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:54 WIB

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB