KAJ Jatim Desak Polda Jatim Usut Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis

- Editorial Team

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk serius menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap Rama Indra, wartawan Beritajatim.com. Rama menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di Surabaya, Senin, 24 Maret 2025.

“Kami berharap penegakan hukumnya serius,” ujar Salawati Taher, penasihat hukum Rama dari KAJ Jatim, saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa, 25 Maret 2025.

Salawati menjelaskan bahwa laporan kliennya telah diterima dengan nomor polisi LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Laporan tersebut mencakup Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Klien kami melaporkan delik pers, di mana perangkat liputannya dirampas dan diminta menghapus video, disertai tindakan pengeroyokan dan penganiayaan oleh 4-5 orang terduga aparat,” jelasnya.

Rama memutuskan melapor ke Polda Jatim setelah laporannya ke Polrestabes Surabaya ditolak dengan alasan kurangnya bukti. “Karena ditolak di Polrestabes, klien kami meminta pendampingan kepada KAJ untuk melapor ke Polda Jatim,” tambah Salawati.

Setelah laporan diterima, Rama menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. Hasil visum menunjukkan luka-luka di bagian mulut, kepala, jari tangan, dan punggung. “Kasus ini penting diselesaikan secara hukum untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Salawati. Ia juga mengingatkan kasus serupa yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, yang berhasil menghukum dua pelaku polisi aktif.

Baca Juga :  PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Rama menjadi sasaran kekerasan karena merekam tindakan aparat saat membubarkan massa aksi. Meski sudah mengaku sebagai jurnalis, ia tetap dipukul oleh 4-5 polisi berseragam dan berpakaian preman. Salah satu dari mereka bahkan merampas ponselnya dan mengancam akan membantingnya.

Akibat kejadian tersebut, Rama mengalami luka di bibir atas, baret di pelipis kanan, lebam di kepala, luka lecet di jari telunjuk kanan, serta memar di punggung atas kiri dan kanan.

Penulis : Tiko

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Pabrik Boneka Gresik
Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah
Pentas Seni Silat Tradisional di Bungah Gresik Pererat Silaturahmi 24 Perguruan
Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai
Estu Winarni Akhirnya Ditemukan Mengambang
Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:04 WIB

Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya

Minggu, 20 April 2025 - 21:13 WIB

Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi

Minggu, 20 April 2025 - 15:09 WIB

Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah

Minggu, 20 April 2025 - 14:32 WIB

Pentas Seni Silat Tradisional di Bungah Gresik Pererat Silaturahmi 24 Perguruan

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai

Berita Terbaru