Kasus DBD di Gresik Capai 233 Pasien, Kebomas Paling Terdampak

- Editorial Team

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk kasus DBD terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2025 mencapai 233 pasien. Nah yang paling banyak di wilayah Kecamatan Kebomas dengan jumlah 48 pasien,”kata Dr. Puspitasari,

“Untuk kasus DBD terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2025 mencapai 233 pasien. Nah yang paling banyak di wilayah Kecamatan Kebomas dengan jumlah 48 pasien,”kata Dr. Puspitasari,

Lonjakan Kasus DBD di Awal Tahun 2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik mencatat sebanyak 233 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2025. Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Wilayah Kecamatan Kebomas menjadi daerah paling terdampak. Total ada 48 pasien yang terkonfirmasi DBD di kecamatan ini.

Distribusi Kasus DBD di Tiap Kecamatan

Berikut adalah rincian jumlah pasien DBD per kecamatan di Kabupaten Gresik:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Kebomas: 48 pasien

  • Manyar: 39 pasien

  • Cerme: 24 pasien

  • Gresik: 15 pasien

  • Benjeng: 14 pasien

  • Driyorejo: 13 pasien

  • Balongpanggang: 12 pasien

  • Dukun: 12 pasien

  • Ujungpangkah: 9 pasien

  • Duduksampeyan: 8 pasien

  • Menganti: 8 pasien

  • Wringinanom: 8 pasien

  • Panceng: 8 pasien

  • Sidayu: 6 pasien

  • Kedamean: 5 pasien

  • Tambak: 1 pasien

  • Sangkapura: 0 pasien

Sebaran ini menunjukkan bahwa kasus DBD tidak merata, namun hampir semua kecamatan terdampak.

Penjelasan Dinkes Terkait Penularan dan Pencegahan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, Dr. Puspitasari Wardani, menyatakan bahwa DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.

“Untuk kasus DBD terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2025 mencapai 233 pasien. Nah yang paling banyak di wilayah Kecamatan Kebomas,” ungkapnya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga :  Ini Pendapat Hukum Terkait Bekas Galian C Yang Memakan Korban Jiwa

Syarat Fogging Berdasarkan Juknis Kemenkes

Penggunaan fogging diatur oleh petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Fogging hanya dilakukan jika terdapat pasien yang dinyatakan positif DBD. Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium darah lengkap minimal dua kali juga harus menunjukkan penurunan trombosit dan peningkatan hematokrit.

“Dinas Kesehatan menyediakan insektisida dan meminjamkan alat fogging,” ujar Dr. Puspitasari. “Sementara untuk BBM dan petugas pelaksana, dikoordinasikan antara desa dan puskesmas setempat.”

Isu Pungutan Fogging Mencapai Rp 6 Juta

Dinas Kesehatan juga menanggapi laporan masyarakat soal adanya pungutan hingga Rp 6 juta per RW untuk layanan fogging melalui puskesmas.

Menanggapi hal ini, Dr. Puspitasari menyampaikan, “Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi tersebut. Akan kami kroscek terlebih dahulu kebenarannya.”

Baca Juga :  Blower PT Hutan Lestari Terbakar 6 Korban Luka Parah

Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan. Langkah seperti menguras, menutup, dan mengubur (3M) sangat efektif mencegah perkembangbiakan nyamuk DBD. Selain itu, pemasangan kawat nyamuk dan penggunaan lotion anti nyamuk juga disarankan.

Dinkes juga terus melakukan edukasi melalui posyandu, sekolah, dan kampanye kesehatan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya DBD dan cara pencegahannya.

Antisipasi Lebih Dini Sangat Penting

Dengan terus meningkatnya kasus DBD di Gresik, penting bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat kolaborasi. Pencegahan dini dan respon cepat sangat berperan penting dalam menekan angka penyebaran.

Segera periksa kondisi kesehatan ke fasilitas medis terdekat jika mengalami gejala DBD seperti demam tinggi, nyeri otot, dan munculnya bintik merah di kulit. Jangan tunda penanganan, karena DBD bisa berakibat fatal jika terlambat ditangani.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah
Jeritan di Balik Asap Putih Gresik: Pabrik Delomit Cekik Udara Sidayu
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Ketua DPRD dan Mahasiswa PMII Basah-Basahan: Lumpuhkan Eceng Gondok di Irigasi Gresik
Ketika Desa Pranti Merombak Posyandu: Layanan Maksimal, Warga Tersenyum Lega
Randuboto Pikat Seoul: Enam Aktivis Korea Selatan Terkesima Sistem Kelola Sampah Gresik
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:41 WIB

Jeritan di Balik Asap Putih Gresik: Pabrik Delomit Cekik Udara Sidayu

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB

Berita Desa

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:57 WIB