Kasus Kampanye Berkah Tak Cukup Bukti

- Editorial Team

Rabu, 4 November 2015 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image
Hariyanto: Divisi Penindakan Panwaskab Gresik

Kabargresik_ Sidang Sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu) Pemilukada Gresik  lanjutan, Rabu (4/11/2015). Menyimpulkan kasus dugaan kampanye diluar jadwal yang dilakukan Tim Berkah pada 22 Oktber lalu dinyatakan kurang bukti materiel.

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di Sekretariat Panwaskab Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo No. 104 Gresik. Dari pantauan Kabargresik.com Sidang dimulai sekitar pukul 10:00 Wib. Sidang yang melibatkan sejumlah Aparat Kepolisian dan pihak Kejaksaan ini berlansung tertutup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sebenarnya hasil tadi itu, laporannya tgl 26 oktober lalu. dan tanggal 29 kami adakan rapat terkait laporan tersebut. Kami lakukan secara matreiil dan formil “. Jelas Harianto selaku Bidang Penanganan Pelanggaran Panwaskab

Baca Juga :  KNPI Merapat Ke SQ

Meski dari bukti matriil belum bisa terpenuhi, kata harianto. namun pihaknya tetap akan melakukan pengembangan dengan menulusuri sengketa ini. dalam jangka waktu dekat pihaknya juga akan memberikan sanksi berupa peringatan secara tertulis kepada pihak terlapor, yakni Husnul Khuluq, dari paslon Berkah.

“Kalau tidak terpenuhi bukan berarti tidak ada kelanjutan, Ini yang perlu digaris bawahi. Dan kami Secepatnya akan memberikan peringatan secara tertulis kepada terlapor. Kalau tetap melakukan tindakan yang sama, maka kami akan bubarkan”.katanya

Baca Juga :  Rutan Banjarsari Untuk Rehab Narkoba

Ditanya bagaimana jika benar terbukti apakah salah satu calon dari pasangan berkah ini akan dibawa keranah pidana? Harianto menjelaskan, untuk menyelesaikan sengketa atau pelanggaran pemilu tidak seperti kasus pada umumnya.

“Penanganan kasus sengketa dalam pemilu itu tidak seperti menangani kasus pada umumnya, Sebab dalam UU mengamanatkan, Panwaskab untuk lebih banyak pencegahan dari pada penindakan jadi kami mengutamakan pencegahan terlebih dulu dari pada penindakan” ujar Harianto. (Ali Shodikin/K1).

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor di Cerme Tewas Diduga Serangan Jantung
Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:17 WIB

Pengendara Motor di Cerme Tewas Diduga Serangan Jantung

Senin, 1 September 2025 - 19:42 WIB

Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean

Berita Terbaru

Seorang pengendara motor di Cerme Gresik tewas usai diduga alami serangan jantung saat berkendara menuju tempat kerja.

Peristiwa

Pengendara Motor di Cerme Tewas Diduga Serangan Jantung

Rabu, 3 Sep 2025 - 15:17 WIB

Muhammadiyah Gresik

IPM Kids MIMulia Cangaan Ujungpangkah Dilantik

Rabu, 3 Sep 2025 - 14:47 WIB

Muhammadiyah Gresik

Berbagi dari Laut, Menembus Mimpi: Milad ke-60 SMA Muhammadiyah 1 Gresik

Rabu, 3 Sep 2025 - 05:46 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ulama dan Tokoh Masyarakat Gresik Kompak Jaga Kondusivitas Kota Wali

Selasa, 2 Sep 2025 - 20:44 WIB

POLITIK

Wongso Negoro Terpilih Aklamasi Ketua Golkar Gresik

Selasa, 2 Sep 2025 - 19:34 WIB