Kasus Korupsi Kades Pasinan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Editorial Team

Senin, 29 Januari 2018 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, Kunari (52) akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan langkah Gontai pria gempal ini digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Gresik, Senin (29/1/2018).

Kunari dibawa ke Kejari Gresik pukul 11.00 WIB. Terdakwa langsung diserahkan pada tim Jaksa Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Gresik, Marjuki mengatakan, terdakwa Kunari diindikasikan melakukan tindak pidana memperkaya diri dengan cara mark up anggaran bangunan fisik bantuan Dana desa tahun 2016.

Baca Juga :  120 Motor Brong Diamankan Polisi Jelang Tahun Baru

“Hasil audit ditemukan, bahwa terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp. 113.949.600 dari bantuan dana desa anggaran tahun 2016,” ujarnya.

Desa Pasinan Lemah Putih sendiri pada tahun 2016 mendapat dana desa senilai Rp 614.916.000. Uang ini kemudian diperuntukan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT), dan rehab jalan lingkungan. Namun, ternyata proyek tersebut fiktif.

Uang tersebut justru digunakan terdakwa senilai Rp 104.449.600. Kemudian, Rp 5.200.000 untuk biaya partisipasi dan monitoring, Rp 1.500.000 untuk pembelian jaket dan Rp 2.800.000 digunakan untuk membayar hutang pajak tahun 2015.

Baca Juga :  Irjan Saat Main Poker Ditangkap Polisi

Dalam perkara ini, lanjut Marjuki, terdakwa akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang di ubah oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 199.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Polsek Menganti menangkap pelaku pencurian motor Honda Blade milik warga Gresik yang dijual lewat media sosial.

Kriminal

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 20:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB