Kasus Korupsi Kades Pasinan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Editorial Team

Senin, 29 Januari 2018 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, Kunari (52) akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan langkah Gontai pria gempal ini digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Gresik, Senin (29/1/2018).

Kunari dibawa ke Kejari Gresik pukul 11.00 WIB. Terdakwa langsung diserahkan pada tim Jaksa Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Gresik, Marjuki mengatakan, terdakwa Kunari diindikasikan melakukan tindak pidana memperkaya diri dengan cara mark up anggaran bangunan fisik bantuan Dana desa tahun 2016.

Baca Juga :  Miris, Saat Ramadhan Warga Kedamean Ini Malah Berjudi

“Hasil audit ditemukan, bahwa terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp. 113.949.600 dari bantuan dana desa anggaran tahun 2016,” ujarnya.

Desa Pasinan Lemah Putih sendiri pada tahun 2016 mendapat dana desa senilai Rp 614.916.000. Uang ini kemudian diperuntukan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT), dan rehab jalan lingkungan. Namun, ternyata proyek tersebut fiktif.

Uang tersebut justru digunakan terdakwa senilai Rp 104.449.600. Kemudian, Rp 5.200.000 untuk biaya partisipasi dan monitoring, Rp 1.500.000 untuk pembelian jaket dan Rp 2.800.000 digunakan untuk membayar hutang pajak tahun 2015.

Baca Juga :  Penganiaya Kades Divonis 3.5 bulan

Dalam perkara ini, lanjut Marjuki, terdakwa akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang di ubah oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 199.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:36 WIB

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TK ABA 41 Menganti Gelar Simulasi Salat Idulfitri

Kamis, 12 Mar 2026 - 08:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

105 Siswa Kelas XI SMAMDELA Ikuti Darul Arqam 1447 H

Rabu, 11 Mar 2026 - 23:43 WIB

Muhammadiyah Gresik

Pondok Ramadan MI Mutwo Tanamkan Semangat Belajar

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:41 WIB

Muhammadiyah Gresik

Pawai Payung Meriahkan Pembagian Zakat PAUD Aisyiyah Bungah

Rabu, 11 Mar 2026 - 05:40 WIB