Kasus P2SEM: Dekan UMG Dituntut 18 Bulan

- Editorial Team

Kamis, 16 Desember 2010 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Gresik, Nur Laily, dituntut 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa tindak pidana korupsi program P2SEM senilai Rp 152 juta itu juga diminta membayar denda Rp 50 juta atau hukuman pengganti enam bulan.

Dalam keterangan Jaksa Penuntut Umum, Lilik Indahwati, terdakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terdakwa dalam kasus ini telah mengembalikan uang Rp 152,5 juta kepada Mashuriyanto. Namun, profil Mashuriyanto tidak diketahui baik alamat maupun pekerjaanya.

Baca Juga :  Pengajian Akbar Peringatan Maulid Nabi di Sungonlegowo Hadirkan KH Anwar Zahid

Uang P2SEM seharusnya dikembalikan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Jawa Timur. Dalam kasus ini terdakwa melalui Lembaga Cahaya Insani mengajukan proposal untuk kegiatan sulam rajut bagi ibu-ibu, sedangkan melalui Lembaga Suket untuk kegiatan pelatihan pakan kambing. Namun, tidak semua dana digunakan untuk kegiatan, tapi hanya sekitar 40 persen.

Kuasa Hukum terdakwa Syahrul Borman menyatakan akan mengajukan pembelaaan (pleidoi) pada 23 Desember mendatang. Dikatakan, tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan. “Apalagi uang yang diduga dikorupsi telah dikembalikan,” kata Borman.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Planerade Utvecklingsväg: Tower Rush Games Förbindelse till Sverige
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Planerade Utvecklingsväg: Tower Rush Games Förbindelse till Sverige

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB