Kasus P2SEM: Dekan UMG Dituntut 18 Bulan

- Editorial Team

Kamis, 16 Desember 2010 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Gresik, Nur Laily, dituntut 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa tindak pidana korupsi program P2SEM senilai Rp 152 juta itu juga diminta membayar denda Rp 50 juta atau hukuman pengganti enam bulan.

Dalam keterangan Jaksa Penuntut Umum, Lilik Indahwati, terdakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terdakwa dalam kasus ini telah mengembalikan uang Rp 152,5 juta kepada Mashuriyanto. Namun, profil Mashuriyanto tidak diketahui baik alamat maupun pekerjaanya.

Baca Juga :  Gresik Siapkan 12 Pos Arus Mudik 2010

Uang P2SEM seharusnya dikembalikan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Jawa Timur. Dalam kasus ini terdakwa melalui Lembaga Cahaya Insani mengajukan proposal untuk kegiatan sulam rajut bagi ibu-ibu, sedangkan melalui Lembaga Suket untuk kegiatan pelatihan pakan kambing. Namun, tidak semua dana digunakan untuk kegiatan, tapi hanya sekitar 40 persen.

Kuasa Hukum terdakwa Syahrul Borman menyatakan akan mengajukan pembelaaan (pleidoi) pada 23 Desember mendatang. Dikatakan, tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan. “Apalagi uang yang diduga dikorupsi telah dikembalikan,” kata Borman.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TK Aisyiyah 36 PPI Gresik Tampilkan Pembelajaran AI dan Coding

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

PRM Srembi Gresik Segera Dibentuk, 18 Kader Muhammadiyah Gelar Silaturahmi

Senin, 22 Jun 2026 - 22:30 WIB