Kejaksaan Curigai Ada KKN Di Proyek SMAN Balongpanggang

- Editorial Team

Kamis, 23 Januari 2014 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik -Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mencurigai adanya dugaan KKN dalam pembangunan gedung SMA Negeri Balongpanggang senilai Rp1,48 miliar yang saat ini mangkgrak ditinggal kontraktornya

Kepala Seksi Intel Kejari Gresik, Wahyu Triantono mencurigai ada yang tidak beres dalam proyek pembangunan SMA Negeri Balongpanggang “Kami menduga pasti ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.,” ujarnya

 
Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya sudah memulai pengumpulan data lewat pemberitaan pemberitaan di media. Menututnya jika sudah cukup, maka pihaknya akan menurunkan tim intel ke lokasi pembangunan SMA Negeri Balongpanggang.

“Sambil bersamaan, kami juga akan mengupulkan bahan keterangan (pulbaket, red). Sebenarbya sudah sejak kemarin-kemarin, tapi karen masih persiapan kunjungan Kejati Jawa Timur, akhirnya baru pekan depan ini menerjunkan tim,” jelasnya lagi.

Sementara itu Komisi C DPRD Gresik. Anggota Komisi C, siap memberikan dukungan dan data yang diperlukan. Bahkan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah kejanggalan dalam proyek unit sekolah baru (USB).

“Diantaranya, mengenai penunjukkan CV Dimas Satria Akbar (DSA) sebagai pemenang lelang. meski lelang sudah dilakukan secara terbuka, tapi seharusnya dilihat detail trackrecord CV DSA. Nyatanya langsung disetujui, “ kata M Syafi’.

Baca Juga :  Veteran Gresik Dapat Santunan Bupati

Diberitakan sebelumnya proyek SMAN balong panggang mangkrak setelah ditinggal kontraktornya, Sehingga Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, M Nadlif saat beberapa waktu lalu kepada mengaku, memang ada kesalahan yang dilakukan pihak kontraktor CV DSA.

Sehingga, pihaknya juga sudah mem-black list kontraktor, karena memangkrakkan bangunan gedung SMA Negeri Balonhpanggang.”Kami sudah black list kontraktor. Dan kami tegaskan, bila proses lelang sudah sesuai dengan prosedurnya. Tidak ada yang salah,” kata M Nadlif. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB