Ketua Fraksi DPRD Gresik Cacat Hukum

- Editorial Team

Minggu, 7 September 2014 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Proses penetapan Ketua fraksi DPRD Gresik dinilai cacat hukum dan produk legislasinya dikhawatirkan tidak sah. Pasalnya, proses penetapan tersebut melanggar Tata Tertib DPRD Tahun 2011.

Penegasan itu disampaikan politisi PKB Syaichu Busirie, kemarin. Menurutnya, dalam tatib, landasan penetapan ketua fraksi adalah rekomendasi masing-masing Fraksi partai bukan rekomendasi dari partai peserta pemilu. Mengingat, saat penetapan oleh Sekwan Hari Soerjono yang dibaca SK yang dikeluarkan Partai Politik.

“Dalam tatib pasal 35 landasan penetapan ketua fraksi adalah rekomendasi dari fraksi bukan dari partai. Namun, dalam paripurna penetapan fraksi dan kepemimpinan fraksi, setwan hanya memakai landasan rekomendasi dari parpol tanpa ada rekomendasi dari fraksi yang ada di parlemen,” ujarnya, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua F-PKB DPRD itu menjelaskan bahwa sudah sangat jelas landasan penetapan struktur fraksi adalah dari kesepakatan fraksi. Tetapi anehnya, pada paripurna kemarin ketua DPRD sementara hanya membacakan rekomendasi dari parpol yang dikeluarkan pengurus Parpol.

Baca Juga :  DPRD Gresik Beri Catatan dan Rekomendasi atas Kinerja OPD dalam LKPJ 2024

“Tidak ada landasan rekomendasi parpol, dalam tatib sudah jelas rekomendasi ketua fraksi berada ditangan anggota fraksi bukan partai,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan adanya persoalan ini maka penetapan ketua fraksi adalah batal demi hukum. Sebab, landasan yang digunakan dalam SK Fraksi dipastikan salah kaprah. Tidak perlu digugat, kalau landasan salah berarti penetapan itu batal dan harus diulang, soalnya kalau dia tidak sah menjadi ketua fraksi maka seluruh kebijakannya ikut tidak sah.

Lebih lanjut, Syaichu menyatakan, DPRD adalah lembaga legislasi, jadi kesalahan penerapan hukum adalah kesalahan fatal. Sehingga, Setwan harus lebih bijak, jangan sampai kesalahan ini dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Hasil Konsultasi Ditolak Gubernur

“Kalau lembaga yang lain salah itu bisa dimaklumi, ini lembaga legislasi, masak hukum-hukum buatannya sendiri sampai salah dalam menerapkan,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya baru bisa bersuara lantaran tatib juga baru dibagikan saat sidang paripurna. Sehingga, pihaknya baru tahu kalau ada kesalahan setelah mempelajari tatib di rumah.

“Bagaimana saya mau menegur, kalau tatib dibagikan saat acara sudah berlangsung,” imbuh dia.

Menyikapi hal itu, Sekertaris DPRD Gresik Hari Soerjono saat dikonfirmasi belum bisa menjawab kesalahan aturan dalam penetapan ketua fraksi. Pihaknya saat ini masih mempelajarai apa yang disampaikan salah satu anggota dewan tersebut.

“Masih saya pelajari, untuk bagaimananya nanti saya kabari lagi,” pungkas dia.( sik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:55 WIB

Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ikwam Spemdalas Berikan Santunan dan Buka Bersama Puluhan Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:24 WIB

BISNIS

Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG

Kamis, 5 Mar 2026 - 07:53 WIB

Muhammadiyah Gresik

Berbagi Kebahagiaan, Nasyiah Aisyiyah Dukun Berbagi Takjil

Kamis, 5 Mar 2026 - 05:24 WIB