Ketua Fraksi DPRD Gresik Cacat Hukum

- Editorial Team

Minggu, 7 September 2014 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Proses penetapan Ketua fraksi DPRD Gresik dinilai cacat hukum dan produk legislasinya dikhawatirkan tidak sah. Pasalnya, proses penetapan tersebut melanggar Tata Tertib DPRD Tahun 2011.

Penegasan itu disampaikan politisi PKB Syaichu Busirie, kemarin. Menurutnya, dalam tatib, landasan penetapan ketua fraksi adalah rekomendasi masing-masing Fraksi partai bukan rekomendasi dari partai peserta pemilu. Mengingat, saat penetapan oleh Sekwan Hari Soerjono yang dibaca SK yang dikeluarkan Partai Politik.

“Dalam tatib pasal 35 landasan penetapan ketua fraksi adalah rekomendasi dari fraksi bukan dari partai. Namun, dalam paripurna penetapan fraksi dan kepemimpinan fraksi, setwan hanya memakai landasan rekomendasi dari parpol tanpa ada rekomendasi dari fraksi yang ada di parlemen,” ujarnya, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua F-PKB DPRD itu menjelaskan bahwa sudah sangat jelas landasan penetapan struktur fraksi adalah dari kesepakatan fraksi. Tetapi anehnya, pada paripurna kemarin ketua DPRD sementara hanya membacakan rekomendasi dari parpol yang dikeluarkan pengurus Parpol.

Baca Juga :  The right way to Impress Russian Girls in Moscow

“Tidak ada landasan rekomendasi parpol, dalam tatib sudah jelas rekomendasi ketua fraksi berada ditangan anggota fraksi bukan partai,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan adanya persoalan ini maka penetapan ketua fraksi adalah batal demi hukum. Sebab, landasan yang digunakan dalam SK Fraksi dipastikan salah kaprah. Tidak perlu digugat, kalau landasan salah berarti penetapan itu batal dan harus diulang, soalnya kalau dia tidak sah menjadi ketua fraksi maka seluruh kebijakannya ikut tidak sah.

Lebih lanjut, Syaichu menyatakan, DPRD adalah lembaga legislasi, jadi kesalahan penerapan hukum adalah kesalahan fatal. Sehingga, Setwan harus lebih bijak, jangan sampai kesalahan ini dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  DPRD Gresik Soroti Efektivitas Modal Daerah di Gresik Migas

“Kalau lembaga yang lain salah itu bisa dimaklumi, ini lembaga legislasi, masak hukum-hukum buatannya sendiri sampai salah dalam menerapkan,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya baru bisa bersuara lantaran tatib juga baru dibagikan saat sidang paripurna. Sehingga, pihaknya baru tahu kalau ada kesalahan setelah mempelajari tatib di rumah.

“Bagaimana saya mau menegur, kalau tatib dibagikan saat acara sudah berlangsung,” imbuh dia.

Menyikapi hal itu, Sekertaris DPRD Gresik Hari Soerjono saat dikonfirmasi belum bisa menjawab kesalahan aturan dalam penetapan ketua fraksi. Pihaknya saat ini masih mempelajarai apa yang disampaikan salah satu anggota dewan tersebut.

“Masih saya pelajari, untuk bagaimananya nanti saya kabari lagi,” pungkas dia.( sik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB