KIRI RSPG Salah Guna

- Editorial Team

Kamis, 26 Mei 2011 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lemahnya pengawasan terhadap operasional klinik kesehatan menjadi penyebab banyaknya masalah dalam penyalahgunaan izin operasional, seperti yang terjadi di klinik instalasi rawat inap (KIRI) RS Petrokimia Gresik.

Komisi D DPRD Gresik menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik kecolongan saat memberi izin Klinik Rawat Inap RS Petrokimia Gresik yang beroperasi di kecamatan Driyorejo. klinik tersebut ternyata melaksanakan operasi bedah untuk yang bukan katagori ringan. seperti penanganan bedah patah tulang paha yang dialami Sulfa’at (42) warga RT 4 RW 2 Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo.

Ketua Komisi D DPRD Gresik, Chumaidi Ma’un saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, klinik medis dasar seperti puskesmas. Jika mendasarkan pada Kepmenkes 666/2007 tentag Klinik Rawat Inap Medik Dasar, mereka diberi wewenang untuk operasi namun hanya yang ringan yang dilakukan oleh dokter umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chumaidi mencontohkan operasi khitan, dimana dokter umum boleh melakukannya. “Nah yang dilakukan oleh Klinik RSPG adalah sebuah pembedahan tulang atau operasi berat. Disebut berat karena dilakukan pembedahan, melibatkan dokter spesialis orthopedi dan anestesi serta membutuhkan peralatan operasi lengkap.” Jelas Chumaidi.

Baca Juga :  Kasus Kampanye Berkah Tak Cukup Bukti

Jenis operasi seperti ini hanya boleh dilakukan di rumah sakit bukan di puskesmas atau klinik medik dasar. Kenyataannya klinik RSPG berani melakukan dengan mengoperasi pasien yang dilakukan oleh dr Eva, seorang spesialis orthopedi.

Dengan dasar itu, lanjut Chumaidi operasi yang dilakukan di klinik RSPG salah. Karena dalam Kepmenkes tersebut bahwa klinik tidak bisa melakukan operasi berat, apalagi hingga malakukan pembiusan. Untuk itu Komisi D mendesak Dinas Kesehatan melakukan evaluasi kembali terhadap izin yang sudah diberikan kepada Klinik Rawat Inap RSPG.

“Kalau memang nanti dari hasil evaluasi ditemukan adanya penyimpangan izin, maka Dinkes harus menindak tegas pelanggaran ini,” tukas politisi FPKB.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Soegeng Widodo ketika dikonfirmasi terkait tudingan dewan memilih berhati-hati mengomentarinya. Dia menilai pihaknya tidak kecolongan dengan pemberian izin kepada Klinik Rawat Inap RSPG. Pada prinsipnya yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan.

Soal ketentuan Kepmenkes 666/2007, dr Soegeng Widodo enggan menjawab dan meminta wartawan membaca isi keputusan menteri kesehatan. “Coba baca lagi klinik medis dasar itu boleh melayani apa saja,” sergah Kadinkes.

Baca Juga :  KAM Gresik Minta Pemerintah Perhatikan Nasip Petani

Namun saat disebutkan jika pada diktum kedua Kepmenkes 666/2007 pelayanan dasar adalah layanan yang dilakuan setinggi-tingginya oleh dokter umum dan dokter gigi, Kadinkes tetap enggan mengomentarinya. “Yang pasti kami menunggu pemeriksaan dari kepolisian menentukan sikap. Kami belum bisa memberikan komentar apa-apa,” terang Soegeng.

Sementara pihak RSPG membantah telah melakukan tindak malpraktek terhadap pasien yang dioperasi akibat patah tulang paha tersebut. “Tindakan operasi yang dipimpin dokter Eva sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku,” kata Direktur RSPG dr Singgih Priyanto memberi konfimas.

Seperti diberitakan, Sulfa’at (42) warga RT 4 RW 2 Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo patah tulang paha kanannya setelah kecelakaan lalu lintas. Dia meninggal setelah menjalani operasi di KIRI RSPG Driyorejo. Keluarga menilai kematiannya tidak wajar, sehingga melaporkan RSPG ke polisi dan wadul ke DPRD Kabupaten Gresik. (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
KBPPPA Gresik Catat 2 Mahasiswa Rentan Bunuh Diri
Pemotor Meninggal usai Tabrak Truk di Driyorejo Gresik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:24 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB