Komisi I DPRD Gresik berencana menyusun Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Wisata agar pemerintah bisa terlibat dalam hal regulasi. Sebagai bahan untuk penyusunan tersebut, wakil rakyat menyerap aspirasi warga di masing-masing dapil.
H Mahmud, anggota Komisi I mengatakan munculnya obyek wisata yang ada di desa membuat dewan berinisiatif untuk merancang regulasi melalui peraturan daerah.
Dia menegaskan, sektor wisata bila dikelola maksimal akan menambah pendapatan suatu desa. Bahkan, akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitarnya.
“Melalui forum ini kami meminta masyarakat untuk memberi masukan sehingga rancangan peraturan ini bisa sempurna. Komisi I memang terus menggodok ranperda ini,” katanya saat menggelar Public Hearing di dapilnya, Minggu (21/3/2021).
Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem ini berkata, selama ini pemerintah daerah belum maksimal memberikan sentuhan kepada desa wisata. Baik penganggaran maupun pengembangan serta promosi.
“Dalam draft ranperda ini kami juga menggandeng tim ahli dari perguruan tinggi. Saya berharap ranperda ini segera bisa digedok dan berlaku sehingga pemerintah mempunyai kewenangan mengatur wisata desa,” ucapnya.
Secara terpisah, anggota Komisi I yang lain Sholihuddin menyatakan, ranperda ini sangat penting untuk keberlangsungan wisata yang ada di desa sehingga lebih bisa berkembang pesat sehingga mendatangkan PADes.
Dia mengungkapkan, dalam ranperda yang saat ini digodok terdapat aturan klaster atau pembagian wisata desa mulai rintisan yakni menggali potensi alam atau tematik jadi wisata namun infrastruktur belum memadai.
“Lalu desa wisata berkembang adalah desa yang sudah ada wisata namun pengunjung belum maksimal. Serta ada desa wisata maju atau mandiri yang sudah menghasilkan pendapatan untuk desanya,” tambah dia.
Desa wisata berkembang mulai ada pengunjung, di kemangi misalnya akses dibangun, nantinya buka akses wisata dan berharap usaha ekonomi selanjutnya sejahterakan masyarakat.
“Sehingga nantinya mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif serta memberdayakan masyarakat sekitar,” terangnya.
Saat ini banyak desa yang sudah merintis wisata sebagai sumber PADes misalnya saja di Desa Sekapuk yang terkenal dengan Wisata Setigi (Selo Tirto Giri). Kemudian, Wisata Alam Gosari di Desa Gosari, dan lain sebagainya.
“Dalam ranperda tersebut nantinya pemerintah berkewajiban mengalokasikan anggaran pembangunan kawasan desa wisata serta memfasilitasi promosi,” terangnya (ad/tik)