KPU Gresik Kembalikan Rekom Panwas

- Editorial Team

Rabu, 2 Juli 2014 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Gresik Sambari HR - M Qosim saat berada di Kantor Panwaskab untuk dilakukan klarifikasi. (foto:facebook)

Bupati dan Wakil Bupati Gresik Sambari HR - M Qosim saat berada di Kantor Panwaskab untuk dilakukan klarifikasi. (foto:facebook)

Bupati dan Wakil Bupati Gresik Sambari HR - M Qosim saat berada di Kantor Panwaskab untuk dilakukan klarifikasi. (foto:facebook)
Bupati dan Wakil Bupati Gresik Sambari HR – M Qosim saat berada di Kantor Panwaskab untuk dilakukan klarifikasi. (foto:facebook)

Kabargresik_ Sidang pleno KPUD Gresik pada Rabo (2/7/2014) terkait rekomendasi yang dilayangkan PanwasKab tentang pelanggaran yang dilakuakan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan Moh Qosim saat menghadiri pertemuan Asosiasi Perangkat Desa se Kab Gresik di GNI beberapa waktu lalu dan diindikasi oleh Panwaskab sebagai kampanye pasangan Capres nomor urut 1 Prabowo Hatta menyatakan untuk meminta penjelasan kembali kepada Panwaskab Gresik terkait materi pelanggaran yang ada.

KPUD Gresik melihat materi pelanggaran dengan sangkaan pasal yang digunakan untuk menjerat Sambari Qosim kurang jelas. “Panwas kurang jelas menyebut pelanggaran yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, untuk itu kami minta rekomendasi Panwaskab disempurnakan kembali,” ujar Ahmad Roni, ketua KPU Gresik saat dikonfirmasi melalui seluler.

Baca Juga :  What Are Cascading Design Sheets?

Panwaskab Gresik menggunakan pijakan pasal 60 PKPU nomor 16 tahun 2014 tentang kampanye Pilpres yang melibatkan pejabat negara. dalam isi pasal 60 menyebutkan, Pejabat negara, pejabat struktural negara dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa atau sebutan lain dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

“sangkaan pasal 60  untuk Sambari dan Qosim itu tidak dijelaskan dengan jelas oleh panwaskab bentuk pelanggarannya, sehingga kami perlu penjelasan kembali dari panwaskab,” jelas Roni

KPUD Gresik Rabo (2/7/2014) mengirim surat meminta penjelasan kepada Panwaskab untuk menyempurnakan rekomendasi terkait pelanggaran yang dilakukan Sambari dan Qosim.

Menurut Ahmad Roni, KPU selalu merespon rekomendasi yang dikirimkan oleh Pawnwaskab,  “kami tidak ingin menunda-nunda pekerjaan, makanya setelah kami plenokan, kami langsung kirim surat ke PanwasluKab untuk meminta menyempurnakan rekomendasinya,” tegas Roni.(tik)

 

editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik
Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul
Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:19 WIB

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:34 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah

Rabu, 30 April 2025 - 21:11 WIB

Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB