Longsor Karst Gunung Larangan Panceng Disengaja

- Editorial Team

Senin, 15 Mei 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukit kapur (karst) di dusun Larangan desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, longsor. Di lokasi tersebut, ada aktivitas penambangan galian C.

Longsornya bukit kapur terjadi Jumat 12 Mei 2023. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Sebelumnya, video longsor telah menjadi viral di media sosial, video tersebut merekam detik-detik longsornya bukit kapur tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operator alat berat, Roni menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa nahas itu, saat sopir dan operator sedang beristirahat sehingga tidak ada korban jiwa.

“Ya, benar. Kejadian longsor terjadi sekitar jam 2 siang pada hari Jumat kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi dilokasi pada hari Minggu (14/5/2023).

Roni, menyatakan memang di wilayah itu sering dilakukan penambangan. Bahkan, gunung kapur yang sebelumnya terlihat kokoh dan stabil, kini mulai mengalami erosi. Nah, ini yang membuat terjadinya longsor.

Baca Juga :  9 Pendonor Dapat Pin Emas

“Tanah yang berada di atas batu kapur sangat labil karena sering kali tanahnya diambil. Jika tidak dilakukan pemindahan tanah (melongsorkan), maka akan menjadi semakin berbahaya,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan pengelola lahan PT Krisna Cakra Cyrilla, Sigit membenarkan jika bukit sengaja dilongsorkan. Dia mengaku bahwa tindakan melongsorkan tanah dilakukan untuk mengurangi risiko bahaya.

“Gak longsor tapi sengaja dilongsorkan,” ungkap dia.

Menurut Sigit, kejadian itu merupakan yang pertama. Dia pun membantah, longsor diakibatkan sering ditambang memakai alat berat serta diledakkan.

Baca Juga :  Lemhannas RI Tinjau Smelter Freeport di Gresik, Dukung Hilirisasi Nasional

Dia pun menuding, pihak yang mengambil gambar video viral itu tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya sehingga terkesan ada kepanikan di lokasi.

“Jadi kemarin yang nyuting (Ambil gambar) terlalu, gak tahu keadaan, padahal itu sengaja dilongsorkan. Baru sekali ini, dan (Batu) sengaja diturunkan,” imbuhnya.

Pantauan kabargresik.com, cara penambangan yang dilakukan di daerah tersebut sangat membahayakan. Bahkan, tidak ada sistem standar keselamatan kerja (K3) yang dipakai pekerja lapangan, mereka tida menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Sebagai informasi, tambang gunung kapur tersebut diklaim memiliki izin resmi dan sudah beroperasi sejak 2020 lalu. Sesuai papan nama pintu masuk, ijin usaha pertambangan atas nama PT Krisna Cakra Cyrilla. (Tiko)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Jeritan di Balik Asap Putih Gresik: Pabrik Delomit Cekik Udara Sidayu
Berita ini 147 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB