LTMNU dan LBMNU Gresik Dorong Panitia Zakat Beralih Jadi Amil Resmi

- Editorial Team

Minggu, 24 Maret 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | NUGres – Salah satu poin seminar kemasjidan dan kajian hukum yaitu menyerukan kepada takmir masjid, mushala dan lembaga naungan jamiyyah Nahdlatul Ulama agar segera mendaftarkan kepanitiaan zakat fitrah menjadi Amil zakat secara resmi.

Hal ini ditengarai cukup banyak kepanitiaan zakat fitrah di masjid, mushala juga lembaga dalam naungan jamiyyah NU yang belum menjadi Amil zakat resmi sesuai aturan fiqih dan peraturan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendesaknya hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Gresik KH. Fathoni Muhammad, Lc., menurutnya selama belum mendapatkan SK atau izin resmi dari pemerintah atau lembaga yang ditunjuk pemerintah, maka kepanitiaan zakat tidak dapat memperoleh status sebagai Amil zakat.

Baca Juga :  Aktivis NU di Gresik Kompak Rasakan "Plong" Usai Salurkan Hak Pilih

“Jika masyarakat menyerahkan zakatnya kepada panitia zakat, bukan amil zakat, dan kemudian panitia mengelola zakat tersebut dengan tidak benar, maka kewajiban zakatnya dinyatakan belum gugur,” tuturnya, kala menjadi narasumber Seminar Kemasjidan dan Kajian Hukum, Sabtu (23/3/2024).

“Namun jika masyarakat menyerahkannya (zakat) kepada amil yang sudah memiliki legalitas, maka kewajiban zakatnya sudah ditunaikan, walaupun seandainya amilnya melakukan kealpaan dalam pengelolaannya,” tandasnya.

Hal seturut disampaikan Ketua Lembaga Takmir Masjid Nahdaltul Ulama (LTMNU) Cabang Gresik, H Nasichun Amin. Ia menegaskan dan memberikan arahan kepada seluruh takmir masjid dan mushala untuk segera berkoordinasi dengan Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) di setiap MWCNU atau tingkatan kecamatan.

Baca Juga :  Wasiat Kiai Tar Agar Warga Pegiren Gresik Arsipkan Basa Giri

Hal ini, kata dia, untuk mengubah status panitia zakat menjadi amil zakat dengan mengajukan permohonan pengesahan susunan personalianya untuk mendapatkan legalitas atau surat keputusan (SK).

“Kami berharap pengurus MWCNU ikut mendampingi dan menyukseskan pelaksanaan kegiatan pengelolaan zakat fitrah sesuai syariat Islam,” pungkasnya.

Penulis: Lutfi Anshori
Editor: Ahmad Syafi’

sumber berita ini dari nugres.or.id

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi IGTK RA Panceng Ajak Istiqamah dan Berkhidmah
Pelantikan 33 Pimpinan Ranting Fatayat NU Dukun
MWCNU Kebomas Kunjungi KSPPS NU Dukun
Haul KH Sabiq Abdullah di Ponpes Alkarimi berlangsung Hikmat
Haul ke-77 KH Musthofa Abdul Karim, Alumni Gelar Napak Tilas
Karnaval Budaya YPP Alkarimi Meriahkan HUT RI
Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah
TPQ Alkarimi Gelar Khataman & Kirab Ta’aruf Meriah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 06:08 WIB

Maulid Nabi IGTK RA Panceng Ajak Istiqamah dan Berkhidmah

Jumat, 19 September 2025 - 22:06 WIB

Pelantikan 33 Pimpinan Ranting Fatayat NU Dukun

Sabtu, 6 September 2025 - 22:22 WIB

MWCNU Kebomas Kunjungi KSPPS NU Dukun

Senin, 1 September 2025 - 00:05 WIB

Haul KH Sabiq Abdullah di Ponpes Alkarimi berlangsung Hikmat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Haul ke-77 KH Musthofa Abdul Karim, Alumni Gelar Napak Tilas

Berita Terbaru

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB