Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Pekerja Artawa

- Editorial Team

Selasa, 4 Agustus 2015 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_  Teriakan “hidup buruh..hidup buruh” menggema di halaman PHI Gresik, setelah Majelis Hakim selesai membacakan putusan gugatan kekurangan upah lembur  pekerja PT. Artawa Indonesia.

Tidak sia-sia mereka jauh-jauh datang untuk memberikan dukungan pada kawannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana di ketahui sebelumnya 81 orang pekerja yang bergerak di sektor jasa kontruksi itu menggugat kekurangan upah lembur.

Baca Juga :  Perkuat Pengembangan Wisata Desa Dewan Siapkan Regulasi

Selasa (04/08/2015) Majelis Hakim yang di ketuai oleh I Putu Gede Astawa SH,MH dengan anggota Sugeng Santoso SH,MH dan Ismail,SH bergantian membacakan putusan perkara nomor 09/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Gsk.

Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian yaitu Tergugat diwajibkan membayar kekurangan upah lembur sejumlah 957 juta tetapi untuk denda 7,5 M ditolak.

Ditemui seusai sidang M.Agus, ketua Sarbumusi mengatakan cukup puas. “Kami puas dengan putusan tersebut, walaupun dendanya ditolak” katanya sumringah.

Baca Juga :  Terompet Cina Laris Manis

Sementara itu  pihak Tergugat akan melakukan banding Agung Palwono, kuasa hukum dari PT.Artawa Indonesia mengatakan pihaknya menunggu keputusan Top manajemen.

“Banding atau tidak,kita kembalikan keputusan ke Direktur” katanya.

Seusai pembacaan putusan ratusan anggota Sarbumusi membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari Aparat Polres Gresik. (Teguh)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik
BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir
Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
Santri Asal Gresik Jadi Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al-Khoziny, Dimakamkan di Lamongan
Pemotor Meninggal Tabrak Truk Parkir di Roomo Manyar
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:53 WIB

Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB