Marisa Usmana Divonis 5 Th Denda 1 M

- Editorial Team

Rabu, 30 Maret 2016 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Terdakwa Marisa Usmana (23), warga Mendalan RT 04 RW 01, Kelurahan Banjar Mendalan, Kecamatan Lamongan, oleh Majelis Hakim yang di ketuai Ade Maya Fitria di vonis hukuman penjara selama 5 tahun dan denda 1 Milyar subsidair 3 bulan penjara, Rabu (30/03).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Roy Ardiyan Nurcahya yang menutut agar terdakwa di jatuhi hukuman 7 tahun denda 1 milyar subsidair 6 bulan.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjadi perantara jual beli narkotika jenis ganja.

“Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 5 tahun,” tegas Ade Maya saat membacakan putusan.

Baca Juga :  BNNK GRESIK RAZIA DI Terminal Tanpa Hasil

Seperti di beritakan, terdakwa Marisaa Usmana gadis cantik asal Lamongan ini dihadapkan ke meja hijau karena kedapatan menguasai dan memiliki ganja. Waktu itu sekitar bulan oktober tahun 2015 lalu, di Jl Raya Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik terdakwa di tangkap karena membawa 5 linting ganja pesenan Alvian. (Rohim/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB

Sekolah Rakyat Gresik melaksanakan assessment semester ganjil dengan fokus kesehatan, gizi, dan pembelajaran dasar bagi siswa desil 1 dan 2.

PENDIDIKAN

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Des 2025 - 11:44 WIB