1 Bulan 20 Tersangka Narkoba Diringkus

- Editorial Team

Jumat, 11 Oktober 2019 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Satnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 20 tersangka dalam 1 bulan terakhir.

Dari 20 tersangka, 5 sebagai pengedar narkoba, 13 pengguna sabu-sabu, dan 2 pelaku kedapatan membawa pil dobel L.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, tersangka penyalahgunaan narkoba dari berbagai latarbelakang pekerjaan, mulai dari pekerja pabrik, penjaga kafe, kuli bangunan, hingga penyanyi kafe.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Perempuan Makin Banyak

“Usia mereka di atas 18 tahun semua. Semua kami ungkap dalam sebulan terakhir,” ujarnya saat mengekspos para tersangka di Mapolres Gresik, Jumat (11/10).

Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 7,3 gram sabu-sabu dan 38 pil dobel L.

Akibat perbuatannya, para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2019. “Tersangka dikenakan pidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” katanya.

Baca Juga :  Jariyah Mobil Digugat Pudak

Sementara untuk pelaku yang kedapatan membawa pil dobel L, dikenakan Pasal 196 atau 197 nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan. “Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” pungkas kapolres. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)
Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting
Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting
Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras
AKD Ujungpangkah Gandeng APH Untuk Cegah Korupsi Dan Masalah TKD
Kecanduan Deepnude Remaja Manyar Diciduk Polisi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Imaan: Asrofin Peragakan 27 Adegan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 00:39 WIB

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)

Kamis, 26 September 2024 - 23:50 WIB

Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting

Selasa, 24 September 2024 - 22:13 WIB

Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan

Rabu, 18 September 2024 - 16:26 WIB

Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

Sabtu, 7 September 2024 - 16:49 WIB

Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Berita Terbaru

NU Gresik

Fatayat NU Dukun Dukung Penuh Program Klinik Annahdlah

Jumat, 6 Des 2024 - 23:09 WIB