Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

- Editorial Team

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik – Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan mayat terbungkus kardus di Gresik. Sevi Ayu Claudia (30), pengemudi ojek online asal Sidoarjo, dibunuh dan jasadnya dibuang menggunakan sepeda motor oleh pelaku, Syah Rama alias SR (36), yang juga warga Sidoarjo.

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, SR membungkus sendiri jenazah korban dengan plastik, lakban, dan kardus. Ia lalu meminta bantuan temannya berinisial AL untuk mengangkut kardus tersebut, dengan alasan akan COD tembakau.

“Setelah dinyatakan meninggal oleh pelaku, dia membungkus sendiri, mengangkat ke sepeda motor dibantu rekannya. Tapi temannya tidak tahu itu jenazah, dikira isinya tembakau,” ujar AKP Abid, Selasa (29/7/2025).

Lebih lanjut, saat SR hendak membawa bungkusan keluar rumah, ia sempat dicegat oleh ibunya yang curiga. Namun pelaku berdalih bahwa kardus itu berisi tembakau. “Ibunya sempat tanya, tapi dijawab bahwa isinya tembakau, pakai bahasa Jawa,” jelas AKP Abid.

SR merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah divonis 20 tahun penjara dan baru bebas tahun 2018 dari Lapas Kelas I Surabaya. Ia mengaku mengenal korban sejak 2021 karena sama-sama bekerja sebagai driver ojek online.

Baca Juga :  Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk

Dari pengakuan pelaku, motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh utang piutang. Pada tahun 2023, korban menjanjikan bisa membantu pelaku menjadi PNS dengan syarat memberikan uang Rp5 juta. Namun janji itu tak kunjung ditepati.

“Pelaku kepepet karena istrinya hamil butuh uang. Uangnya tak kunjung dikembalikan, korban selalu bilang ‘besok, besok, dan besok’,” pungkasnya.

Kini SR ditahan di Polres Gresik dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Berita ini 424 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

BISNIS

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Minggu, 23 Nov 2025 - 15:17 WIB