Pahami Sistem COD Teliti Sebelum Lakukan Pembelian Online

- Editorial Team

Selasa, 19 Maret 2024 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendorong kemampuan digital yang lebih baik di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) telah mengadakan webinar #MakinCakapDigital 2024. Acara ini ditujukan untuk komunitas di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan fokus pada “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital,” yang berlangsung pada Jumat, 15 Maret.

Indeks literasi digital di Indonesia untuk tahun 2023 mencapai angka 3,65 dalam skala 1 hingga 5, menandakan peningkatan dari angka sebelumnya, 3,54, dan menempatkan negara ini pada level sedang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan teknologi telah mengubah cara hidup kita menjadi lebih digital, termasuk kemudahan dalam bertransaksi online. Namun, rendahnya literasi digital seringkali berujung pada penipuan, misalnya ketika produk yang diterima tidak sesuai ekspektasi. Kasus-kasus ini cenderung meningkat terutama saat transaksi dilakukan dengan metode cash on delivery (COD).

Baca Juga :  371 Pesawat Boeing 737 Max Akan Dibekukan Terbang

Eko Sugiono, Master G-COACH Pro, menekankan bahwa sistem COD dapat merugikan baik kurir maupun penjual. “Ada kalanya pembeli memilih untuk tidak membayar dan mengembalikan barang, sementara penjual masih harus menanggung biaya pengiriman,” kata Eko dalam webinar tersebut. “Penting bagi kita untuk memahami ketentuan COD dan membaca dengan saksama sebelum melakukan pemesanan,” tambahnya.

Diana Aletheia Balienda, seorang grapholog, trainer, dan pengusaha kuliner, berpendapat bahwa idealnya, penjualan online tidak memerlukan sistem COD. “Banyak penjual yang memilih untuk menggunakan sistem COD demi mempercepat penjualan,” ujar Diana.

Baca Juga :  Serikat Buruh Sambut Baik Pengurus Baru APINDO Gresik

Dia juga menyarankan agar masyarakat menerapkan etika digital yang baik saat berbelanja online. “Dengan memahami dan membaca detail tentang COD, kita bisa menghindari konflik dengan pengantar barang jika ada ketidaksesuaian,” tutur Diana. “Seharusnya penjual yang mengantarkan barang langsung, bukan kurir. Jika pengantar adalah kurir, maka tanggung jawab atas barang tersebut bukan lagi ada pada mereka,” tegasnya.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:38 WIB

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:24 WIB

SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Peduli Tumbuh Kembang Siswa, SD Mudri Hadirkan Konselor PLPK SMAMIO

Senin, 26 Jan 2026 - 06:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

​Ijtihad di Kota Industri: Menakar Arah Baru dan Peran Muhammadiyah Gresik

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gresik

Satu Jam Penuh Makna, Serunya Membuat Makrame dan Gasing di SD Mudri

Minggu, 25 Jan 2026 - 03:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

Laksanakan Kurikum Merdeka, Siswa SD Almadany Praktik Mebuat Telur Asin

Sabtu, 24 Jan 2026 - 18:35 WIB