Pahami Sistem COD Teliti Sebelum Lakukan Pembelian Online

- Editorial Team

Selasa, 19 Maret 2024 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendorong kemampuan digital yang lebih baik di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) telah mengadakan webinar #MakinCakapDigital 2024. Acara ini ditujukan untuk komunitas di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan fokus pada “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital,” yang berlangsung pada Jumat, 15 Maret.

Indeks literasi digital di Indonesia untuk tahun 2023 mencapai angka 3,65 dalam skala 1 hingga 5, menandakan peningkatan dari angka sebelumnya, 3,54, dan menempatkan negara ini pada level sedang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan teknologi telah mengubah cara hidup kita menjadi lebih digital, termasuk kemudahan dalam bertransaksi online. Namun, rendahnya literasi digital seringkali berujung pada penipuan, misalnya ketika produk yang diterima tidak sesuai ekspektasi. Kasus-kasus ini cenderung meningkat terutama saat transaksi dilakukan dengan metode cash on delivery (COD).

Baca Juga :  Ibu-Ibu Gumeno Olah Bandeng Menjadi Makanan Bernilai Lebih

Eko Sugiono, Master G-COACH Pro, menekankan bahwa sistem COD dapat merugikan baik kurir maupun penjual. “Ada kalanya pembeli memilih untuk tidak membayar dan mengembalikan barang, sementara penjual masih harus menanggung biaya pengiriman,” kata Eko dalam webinar tersebut. “Penting bagi kita untuk memahami ketentuan COD dan membaca dengan saksama sebelum melakukan pemesanan,” tambahnya.

Diana Aletheia Balienda, seorang grapholog, trainer, dan pengusaha kuliner, berpendapat bahwa idealnya, penjualan online tidak memerlukan sistem COD. “Banyak penjual yang memilih untuk menggunakan sistem COD demi mempercepat penjualan,” ujar Diana.

Baca Juga :  Agar Batiknya Go Internasional Dekranasda Gresik Kerjasama Promosi Dengan PT Smelting

Dia juga menyarankan agar masyarakat menerapkan etika digital yang baik saat berbelanja online. “Dengan memahami dan membaca detail tentang COD, kita bisa menghindari konflik dengan pengantar barang jika ada ketidaksesuaian,” tutur Diana. “Seharusnya penjual yang mengantarkan barang langsung, bukan kurir. Jika pengantar adalah kurir, maka tanggung jawab atas barang tersebut bukan lagi ada pada mereka,” tegasnya.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Icon Apartemen Pernah Tersandung Kasus Prostitusi
Icon Apartemen Gresik Disewakan Short Time, Picu Dugaan Prostitusi
Penjual Bendera di Gresik Sepi, Online Jadi Saingan
Pasien Terdampak Linde Jalani Rekam Jantung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:54 WIB

PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Icon Apartemen Pernah Tersandung Kasus Prostitusi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Icon Apartemen Gresik Disewakan Short Time, Picu Dugaan Prostitusi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB