Kabargresik.com – Polres Gresik bersama UPT Metrologi Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Gresik, Rabu (5/3/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stok dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar.
Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Gresik dan UPT Metrologi Legal Diskoperindag Gresik melakukan sidak di SPBU K3PG dan SPBU Veteran. Sidak ini dilakukan menyusul viralnya dugaan BBM oplosan atau pertalite (RON 90) dicampur pertamax (RON 92) beberapa hari terakhir.
Sidak dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama Wakapolres Kompol Danu dan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais. Petugas mengecek takaran BBM jenis pertalite dan pertamax.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil yang kita dapat alhamdulillah sesuai dengan ketentuan yang ada di Permendag,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Kapolres mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik untuk menaati peraturan yang berlaku agar konsumen tidak dirugikan.
“Kami hanya imbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik agar menaati seluruh peraturan yang ada, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dalam hal ini, disesuaikan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah,” tutupnya.
Sekar Bias Tri Cahyani, Ahli Pertama Metrologi Legal Diskoperindag Gresik, memastikan tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam sidak kali ini.
“Hasil sidak dua SPBU ini plus minusnya sesuai dengan aturan dari Permendag, semua memenuhi dan hasilnya pas,” ungkapnya.
Ia juga menyebut tidak ada indikasi oplosan pertamax dengan pertalite di dua SPBU tersebut.
“Tidak ada indikasi (oplosan) kalau dilihat secara fisiknya warna pertamax biru dan pertalite hijau, sesuai dengan RON masing-masing,” sebutnya.
Badan Metrologi Gresik belum menemukan dan menerima laporan kecurangan SPBU. Sidak akan dilakukan berkala hingga lebaran untuk mengantisipasi kecurangan.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko