Kabargresik_ Sebuah Mobil APV bernopol L1828EO menjadi korban Pemcurian dengan pemberatan. Peristiwa ini terjadi saat sang sopir meninggalkan mobil untuk mampir ke rumah temannya.
Kejadian ini bermula saat A Mujib warga Mojoasem Kec Sidayu usai mengambil uang di Bank Mandiri kantor Kas Sidayu Jl pahlawan Sidayu pada Kamis (21/1) pukul 15.30.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai mengambil uang sebesar 95 juta rupiah, Mujib masuk mobil dan mengendarai ke arah utara, tepat di Jl Kh A Fadil Sidomulyo Sidayu Mujib menghentikan mobilnya dan mampir ke kantor biotrans untuk menemui temannya.
Saat lengah itulah dua pemuda yang mengendarai motor Jupiter MX langsung beraksi dan memecahkan kaca kiri depan yang kebetulan ada bungkusan uang 95 juta yang masih berada di amplop.
“Saat itu uang memang saya letakkan di jok karena saya hanya sebentar,” ujar Mujib kepada Penyidik di Mapolsek Sidayu.
Masih menurut Mujib, uang itu sedianya akan akan digunakan untuk melunasi mobil yayasan Kanjeng sepuh di Ujingpangkah.
“Itu uang untuk melunasi mobil yayasan,” ujar Mujib sedih.
Sementara itu Kapolsek Sidayu AKP Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan identifikasi pelakmampir
pengejaran pengejaran kepada pelaku.
“Kami sudah upayakan pengejaran terhadap pelaku dan saat ini masih kita lakukan pendalaman kasus dengan beberapa saksi lapangan yang sudah kami periksa.” ujar Siswanto.
Siswanto menyayangkan korban yang saat mengambil uang tidak meminta bantuan pengamanan Polisi.
“Kami terbuka untuk dimintai bantuan dan Gratis, jangan sungkan kepada kami,” pinta Siswanto.
Kejadian pecah kaca mobil di Sidayu bukan yang oertama terjadi, 3 bulan sebelumnya nasabah Bank Jatim juga mengalami kasus yang sama dan kejadiannya berada didekat kantor Bank Jatim itu sendiri. (Tik/K1)