Pekerja Artawa Bawa Sekarung Alat Bukti

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2015 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Puluhan pekerja PT.Artawa Indonesia kamis siang (25/6) mendatangi Pengadilan Hubungan Industrial Gresik di Jl.Wahidin Sudirohusodo nomor 60 untuk mengikuti sidang dengan agenda Pembuktian.

Tidak tanggung- tanggung mereka membawa sekarung dokumen sebagai alat bukti.Hal ini untuk membuktikan bahwa gugatan mereka senilai 8,5 M tidak main – main.

Para Pekerja konstruksi  ini menuntut pembayaran Upah Lembur berikut dendanya. Tak mau kalah oleh pekerja, pihak tergugat juga membawa segepok alat bukti. Sehingga pemeriksaan alat bukti ini memakan waktu cukup lama sekitar 1 jam.

Selain itu Penggugat juga memohon kepada majelis hakim untuk sita jaminan. Dikatakan oleh M.Agus, kuasa pekerja  pada saat persidangan bahwa Sita jaminan ini untuk memastikan perusahaan mau membayar.

“Kami memohonkan kepada majelis hakim untuk sita jaminan” katanya.

Menanggapi hal tersebut tergugat diwakili Agung Palwono, Legal dari PT.Artawa Indonesia meminta waktu satu minggu kepada Majelis Hakim untuk menjawab permohonan tersebut.” Kami meminta waktu satu minggu, yang mulia” jawabnya.

Baca Juga :  Babak Pertama Persegres Unggul 2-0

Majelis Hakim nomor perkara 09/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Gsk yang diketuai oleh I Putu Gede Astawa SH,MH majelis anggota Sugeng Santoso,SH,MH dan Ismail,SH akhirnya di tutup dengan agenda  perbaikan alat bukti dilanjutkan selasa,30 Juni 2015 dan agenda tanggapan atas sita jaminan dilanjutkan kamis,02 Juli 2015.( Teguh )

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik
Tinggalkan Kontraktor, Warga Klangonan Sukses Ternak Kambing dan Sapi Jelang Iduladha
Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul
Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Dwi Eko Lokononto (Luki) Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025 oleh PWI Jawa Timur
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:19 WIB

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:21 WIB

Tinggalkan Kontraktor, Warga Klangonan Sukses Ternak Kambing dan Sapi Jelang Iduladha

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:34 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB