Pekerja Artawa Bawa Sekarung Alat Bukti

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2015 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Puluhan pekerja PT.Artawa Indonesia kamis siang (25/6) mendatangi Pengadilan Hubungan Industrial Gresik di Jl.Wahidin Sudirohusodo nomor 60 untuk mengikuti sidang dengan agenda Pembuktian.

Tidak tanggung- tanggung mereka membawa sekarung dokumen sebagai alat bukti.Hal ini untuk membuktikan bahwa gugatan mereka senilai 8,5 M tidak main – main.

Para Pekerja konstruksi  ini menuntut pembayaran Upah Lembur berikut dendanya. Tak mau kalah oleh pekerja, pihak tergugat juga membawa segepok alat bukti. Sehingga pemeriksaan alat bukti ini memakan waktu cukup lama sekitar 1 jam.

Selain itu Penggugat juga memohon kepada majelis hakim untuk sita jaminan. Dikatakan oleh M.Agus, kuasa pekerja  pada saat persidangan bahwa Sita jaminan ini untuk memastikan perusahaan mau membayar.

“Kami memohonkan kepada majelis hakim untuk sita jaminan” katanya.

Menanggapi hal tersebut tergugat diwakili Agung Palwono, Legal dari PT.Artawa Indonesia meminta waktu satu minggu kepada Majelis Hakim untuk menjawab permohonan tersebut.” Kami meminta waktu satu minggu, yang mulia” jawabnya.

Baca Juga :  Krisis Air : K3PG Gerojok 35 Tangki Air Bersih Di Benjeng

Majelis Hakim nomor perkara 09/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Gsk yang diketuai oleh I Putu Gede Astawa SH,MH majelis anggota Sugeng Santoso,SH,MH dan Ismail,SH akhirnya di tutup dengan agenda  perbaikan alat bukti dilanjutkan selasa,30 Juni 2015 dan agenda tanggapan atas sita jaminan dilanjutkan kamis,02 Juli 2015.( Teguh )

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB