Kabar Gresik — Pemerintah Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, terus berinovasi memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar penyuluhan hukum bertajuk Posbakum Masuk Desa, Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Gresik dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana untuk memberikan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Sidoraharjo, Suwito menyambut baik program tersebut dan mengapresiasi kehadiran Posbakum di desanya. Ia menyebut kegiatan ini sangat membantu warganya dalam menghadapi persoalan hukum.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya penyuluhan dan konsultasi hukum ini, warga tidak bingung lagi harus ke mana saat menghadapi masalah hukum. Terima kasih kepada Posbakum PN Gresik,” ujarnya.
Program ini menyediakan layanan konsultasi hukum gratis, penyusunan dokumen hukum sederhana, hingga informasi tentang layanan hukum lainnya. Syaratnya cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari pejabat berwenang atau kartu jaminan sosial dari pemerintah.
Panitera Muda Hukum PN Gresik, Dedi Wandono menjelaskan bahwa program ini merupakan inovasi unggulan dari PN Gresik yang telah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional.
“Program Posbakum masuk desa menjadi parameter keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga pelosok,” jelasnya.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto menambahkan bahwa semua layanan diberikan secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Semua layanan ini gratis, dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu dari pejabat berwenang atau kartu jaminan sosial dari pemerintah,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, seperti Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Sidoraharjo. Penyuluhan berlangsung dengan antusiasme tinggi dan respons positif dari peserta.
Penulis : Tiko
Editor : Akhmad Sutikhon