Pemkab Gresik Angkat 75 CPNS Jadi PNS

- Editorial Team

Jumat, 29 Juni 2018 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Pemkab Gresik mengangkat 75 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil periode 1 Juni 2018.

Pengangkatan sebagai PNS tersebut ditandai dengan penyerahan SK PNS secara simbolis dan penyemprotan air dari mobil unit PMK di Halaman Kantor Buparti Gresik Jum’at (29/6/2018).

Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim dan Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi bergantian memberi aba-aba dalam latihan baris berbaris. Selanjutnya mereka bergantian menyemprotkan air kepada 75 PNS baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari suaranya, PNS baru yang kebanyakan adalah bidan perempuan ini tampak kegirangan disemprot air di suasana hangatnya sinar matahari pagi. Meski basah kuyup, namun mereka tak meminta berhenti bahkan beberapa minta terus terus dan terus. Selanjutnya mereka diminta berbaris kembali.

“Selamat bergabung di jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik. Setelah menerima SK PNS nanti, kami berharap agar pelayanan anda kepada masyarakat bisa semakin baik” ujar Sambari.

Baca Juga :  Persempit Gerak Orang Asing Gresik Perkuat Timpora

Selanjutnya 75 PNS baru tersebut masuk ke Ruang Mandala Bakti Paja untuk menerima SK PNS. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim.

Dalam pesannya Qosim berpesan agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Anda sudah lama menjadi bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di desa. Setelah menjadi PNS kami minta anda semakin meningkatkan pelayanan. Kalau pelayanan kepada masyarakat ini baik, maka kesejahteraan masyarakat semakin baik. Sebagai PNS, ada 3 hal yang harus anda laksanakan yaitu memberikan pelayanan, Perlindungan dan memberdayakan masyarakat” tandas Qosim.

Sementara Kepala BKD Gresik Nadhif, jumlah PNS yang mendapat SK kali ini sebanyak 75 orang. Terdiri dari 61 orang PNS bidan Desa PTT dan 14 orang lainnya adalah PNS Penyuluh Pertanian.

Baca Juga :  Buntut Beras BPNT Kwalitas Pakan Bebek: Ketua DPRD Gresik Minta Komisi 4 Segera Panggil Dinsos

“Mereka telah melakukan test dan penseleksian sejak tahun 2016 dan pemberkasan pada tahun 2017 dan pada tahun tersebut mereka diangkat sebagai CPNS. Sedangkan pengangkatan sebagai PNS sesuai SK yaitu pertanggal 1 Juni 2018” katanya.

Terkait pengangkatan Bidan PTT desa sebagai PNS, Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Nurul Dholam mengatakan 61 bidan PTT ini adalah mereka yang mengabdi lebih dari 9 tahun sebagai bidan desa. Rata-rata berusia antara 30 sampai 35 tahun.

“Total semua Bidan desa PTT ada 95 orang, namun sayang ada 34 bidan desa PTT yang lain tidak bisa diangkat menjadi PNS mengingat aturan usia pengangkatan PNS maksimal 35 tahun. Padahal pengabdian dan senioritas mereka lebih lama” katanya menyayangkan.

Menurut Dholam, mereka yang tidak bisa diangkat sebagai PNS tersebut akan diupayakan untuk bisa masuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB