Pemkab Gresik Salurkan Bansos dan Santunan Kehormatan Rp5,7 Miliar

- Editorial Team

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan santunan kehormatan kepada masyarakat pada periode 17-25 Maret 2025. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp5,7 miliar, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 25.750 orang.

Bantuan yang disalurkan meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Inklusif untuk lansia dan penyandang disabilitas, bansos untuk janda miskin dan anak yatim/piatu, serta santunan kehormatan bagi marbot, guru ngaji, dan penjaga makam.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Gresik dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, sejalan dengan visi Nawakarsa, khususnya pilar Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia, Berdikari).

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di tiga lokasi pada Senin, 17 Maret 2025. Di Balai Desa Tambak Beras, Pemkab Gresik menyalurkan bansos untuk janda miskin dan anak yatim/piatu, serta santunan kehormatan bagi guru ngaji dan penjaga makam. Di Masjid Baiturrahman Cerme, santunan kehormatan diberikan kepada marbot. Sementara itu, di Kecamatan Benjeng, dilakukan penyaluran bansos PKH Inklusif untuk lansia dan penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa bansos PKH Inklusif diberikan empat kali dalam setahun, dengan besaran Rp500 ribu per tahap. Bansos untuk janda miskin dan anak yatim/piatu diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per penerima manfaat. Santunan kehormatan diberikan sekali dalam setahun, khususnya pada bulan Ramadan.

Baca Juga :  Belum 2 Bulan Sudah Terbitkan 1150 Ijin Usaha

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi para penerima,” ujar Ummi Khoiroh.

Proses seleksi penerima bansos dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah desa, yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Santri Suasana Kantor Bupati Gresik Jadi Bak Pesantren
Pemuda Muhammadiyah Sidayu Minta Relokasi Shelter Feeder TransJatim
Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen
Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Di Hari Santri Suasana Kantor Bupati Gresik Jadi Bak Pesantren

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Pemuda Muhammadiyah Sidayu Minta Relokasi Shelter Feeder TransJatim

Senin, 15 September 2025 - 18:02 WIB

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Berita Terbaru

Investigasi krisis Pertalite di Jatim. Ribuan motor mogok diduga karena BBM tercemar. Simak kronologi, respons Pertamina, dan temuan di lapangan.

BISNIS

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Rabu, 29 Okt 2025 - 14:10 WIB

Muhammadiyah Gresik

IPM Spemutu Gresik Punya Nahkoda Baru

Rabu, 29 Okt 2025 - 05:23 WIB