Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Gresik Tetapkan DHS Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Dude Herlino Sulistiyo (DHS), 18 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya SN, 16 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 Februari lalu dan diduga kuat dipicu oleh perselisihan. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi tersangka di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Kronologi Kejadian: Duel yang Berujung Maut

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat tersangka dan korban berpapasan di lokasi kejadian. DHS yang tengah melakukan konvoi motor dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menantang SN untuk berduel.

“Korban tidak menanggapi ajakan duel tersebut dan memilih tancap gas meninggalkan lokasi. Namun, tersangka terus memaksa korban untuk berhenti,” jelas AKP Abid pada Rabu (19/2).

Karena merasa diabaikan, DHS kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. Akibatnya, SN mengalami luka parah di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Tersangka Melarikan Diri Usai Kejadian

Setelah melakukan aksinya, DHS memilih melarikan diri dan meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya di jalan. Tim penyidik yang melakukan investigasi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka di Desa Domas, Kecamatan Menganti.

“Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan kelompok perguruan silat. Ini murni emosi sesaat,” tegas AKP Abid.

Ancaman Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Ternyata Premanisme Di Gresik Masih Tinggi

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Semoga menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” ungkap AKP Abid.

Korban Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Sebelumnya, pada Minggu (2/2), SN ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala. Remaja asal Kecamatan Wringinanom itu semula diduga menjadi korban pengeroyokan. Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh insiden personal saat korban hendak pulang setelah nongkrong di kawasan Pasar Menganti.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB