Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Gresik Tetapkan DHS Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Dude Herlino Sulistiyo (DHS), 18 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya SN, 16 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 Februari lalu dan diduga kuat dipicu oleh perselisihan. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi tersangka di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Kronologi Kejadian: Duel yang Berujung Maut

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat tersangka dan korban berpapasan di lokasi kejadian. DHS yang tengah melakukan konvoi motor dalam kondisi mabuk, tiba-tiba menantang SN untuk berduel.

“Korban tidak menanggapi ajakan duel tersebut dan memilih tancap gas meninggalkan lokasi. Namun, tersangka terus memaksa korban untuk berhenti,” jelas AKP Abid pada Rabu (19/2).

Karena merasa diabaikan, DHS kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. Akibatnya, SN mengalami luka parah di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Tersangka Melarikan Diri Usai Kejadian

Setelah melakukan aksinya, DHS memilih melarikan diri dan meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya di jalan. Tim penyidik yang melakukan investigasi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka di Desa Domas, Kecamatan Menganti.

“Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan kelompok perguruan silat. Ini murni emosi sesaat,” tegas AKP Abid.

Ancaman Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Alfamart Desa Metatu Dibobol Karyawan Sendiri

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Semoga menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” ungkap AKP Abid.

Korban Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Sebelumnya, pada Minggu (2/2), SN ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala. Remaja asal Kecamatan Wringinanom itu semula diduga menjadi korban pengeroyokan. Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh insiden personal saat korban hendak pulang setelah nongkrong di kawasan Pasar Menganti.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB