Pemulung Ngluruk Bupati

- Editorial Team

Kamis, 28 April 2011 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak penutupan pembuangan limbah oleh Pemerintah Kabupaten Gresik di dusun Sawen, Desa Tanjung Kecamatan Kedamean Gresik, berdampak. Sejumlah orang yang bekerja disektor jasa pembuangan limbah mengklarifikasi penutupan tersebut ke Kantor Bupati Gresik, Kamis (28/4).

Para Pekerja sebanyak 30 orang tersebut diterima oleh Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto di Ruang Graita Eka Praja. Dalam keluh kesahnya kepada Bupati Gresik, Sudiono (46) menyatakan keberatan dengan penutupan salah satu areal limbah diantara 2 areal limbah yang ada. Areal limbah yang ditutup tersebut lebih layak dibanding areal yang lain, “ kalau salah satu ditutup, keduanya harus ditutup” pinta Sudiono.

Sudiono menyatakan areal pembuangan limbah yang sekarang tidak ditutup itu tak layak,” akses jalannya tidak memadai, sarana penerangan tidak ada, air untuk kebutuhan mencuci selepas bekerja juga tidak ada” ujarnya. Pernyataan Sudiono ini juga didukung oleh 30 orang rekannya yang bekerja pada sektor yang. “Kami minta Pemerintah membuka areal pembuangan limbah itu, mengingat lahan penghidupan kami juga disana” ujar mereka.

Menanggapi kenyataan tersebut, Bupati Gresik menjanjikan penyelesaian masalah itu sampai 1 minggu. “ Untuk sementara, kurang lebih seminggu areal tersebut ditutup sampai ada penyelesaian lebih lanjut” tegas Sambari. Bagaimanapun kami ikut prihatin dengan keadaan ini, karena hal ini terkait dengan mata pencaharian saudara, tambahnya prihatin.

Bupati menyanggupi secepatnya akan mengadakan pertemuan dengan beberapa staf terkait untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya juga perintahkan Camat Kedamean untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh masyarakat setempat terkait masalahpembuangan limbah ini. Lalu setelah itu seminggu kemudian kami akan mengundang saudara semua yang terkait masalah ini untuk duduk bersama dan mencari jalan yang terbaik” tegas Sambari.

Baca Juga :  Satlantas Gresik Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata untuk Keselamatan Penumpang

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup, Sumarno menyatakan bahwa perusahaan pembuang limbah tersebut tidak berijin. Penutupan areal pembuangan limbah di desa Tanjung tersebut berdasarkan adanya keberatan beberapa pihak. “ kami sudah melakukan kajian mendalam akan hal itu. Areal pembuangan limbah tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup”. Pihak Badan Lingkungan hidup juga telah melakukan kajian tehnis bersama dengan salah satu perguruan tinggi. Kesimpulannya areal tersebut memang tidak layak dan harus ditutup. ujar kepala Badan lingkungan Hidup, Ir. Sumarno. (sdm)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Siswa SD Driyorejo Terjepit Rantai Sepeda
Motor Tabrak Truk di Cerme, Warga Tuban Tewas di Tempat
Festival Sate Kerang Randuboto Seru dan Meriah
Mobil Kepala Dinas Perpusip Gresik Terjebak Banjir di Driyorejo
Ribuan Santri Alkarimi Meriahkan Hari Santri
Di Hari Santri Suasana Kantor Bupati Gresik Jadi Bak Pesantren
Pemuda Muhammadiyah Sidayu Minta Relokasi Shelter Feeder TransJatim
19 Dapur Program Makan Bergizi Gresik Tunggu Sertifikat Higiene
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Jari Siswa SD Driyorejo Terjepit Rantai Sepeda

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Motor Tabrak Truk di Cerme, Warga Tuban Tewas di Tempat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:00 WIB

Festival Sate Kerang Randuboto Seru dan Meriah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Mobil Kepala Dinas Perpusip Gresik Terjebak Banjir di Driyorejo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Ribuan Santri Alkarimi Meriahkan Hari Santri

Berita Terbaru

Kriminal

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Sabtu, 1 Nov 2025 - 16:57 WIB

Peristiwa

Jari Siswa SD Driyorejo Terjepit Rantai Sepeda

Jumat, 31 Okt 2025 - 17:36 WIB