Pengawasan Longgar Dumtruk Mulai Mokong

- Editorial Team

Rabu, 11 Januari 2017 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Meski di berlakukannya peraturan pembatasan jam operasional dump truk serta pembangunan portal oleh pemkab Gresik, ternyata masih banyak di temui dumptruk yang menyalahi aturan jam operasional dan kendaraan bertonase besar yang masih bisa melewati jalan Deandles.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pengakuan Aditya, pengendara yang setiap harinya melewati jalan raya Deandles. Ia sering melihat Dumptruk yang melanggar peraturan jam operasional. “Masih banyak dumptruk yang menyalahi aturan, biasanya jam 07.00 sudah beroprasi” katanya.

 

Tak hanya itu, banyaknya dumptruk serta kendaraan yang bertonase besar seringkali membuat kemacetan di sekitar jalan Deandles. “Kendaraan bermuatan besar sering kali menyebabkan kemacetan karena terkadang mereka memaksakan diri untuk melewati portal” lanjutnya.

Baca Juga :  Upaya Hijaukan Bumi FIFGROUP Pecahkan Rekor Muri Tanam Pohon Ketapang di 55 Titik Di Indonesia

 

Terpantau masih banyak kendaraan bertonase besar yang masih melewati jalan Deandles Manyar serta operasional dumptruk yang menyalahi aturan.

 

Diketahui bahwa Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, telah menghimbau agar kendaraan bertonase lebih dari 10 Ton tidak melewati jalan Deandles dan operasional dumptruk di taati.

 

Lebih detail, larangan jam operasional dumptruk pada pagi hari mulai pukul 05.00 sampai pukul 08.00.  dikarenakan bersamaan dengan siswa dan pekerja masuk kantor. Larang beroperasi sore harinya dimulai pukul 15.00 sampai pukul 18.00, yaitu bersamaan dengan jam pulang sekolah dan orang pulang kerja.

Baca Juga :  Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya

 

Alex supir truk ekspedisi bermuatan besar yang biasanya lalu lalang di jalan Deandles juga mengeluhkan  aparat yang bertugas dalam penegakan aturan operasional truk kurang tegas. “Terkadang tegas memberhentikan truk, terkadang di biarkan saja” Tandasnya.

 

Paska rusak parah, kini  Perbaikan jalan KM 32 Deandles Manyar mulai di kerjakan oleh Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa timur. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB