Penggelap Uang Koperasi Dituntut 3 Th

- Editorial Team

Selasa, 17 Mei 2016 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik.com Karyawan Koperasi Simpan Pinjam, Edy siswoyo (30) Warga Dusun Bakalan Desa Katerungan, Sidoarjo dituntut 3 tahun penjara oleh JPU Hadi Sucipto, Selasa (17).

Dalam tuntutannya jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti malakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai dengan pasal 374 KUHP. “Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun,” tegas Hadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut diuraikan dalam tuntutan, terdakwa merupakan karyawan Koperasi simpan pinjam,”Marga Jaya” beralamat dijalan raya pasinan gang Angrek Lemah Putih, Wringin Anom.

Terdakwa bertugas menarik uang angsuran dan mencari pelanggan dari koperasi. Namun, pada bulan Juni 2013 sampai januari 2016 uang ansuran  dari 63 nasabah tidak di setorkan pada koperasi. Tidak hanya itu, uang dari12 nasabah yang mengajukan pinjaman juga tidak disetorkan.

” Akibat tindak pidana yang di lakukan terdakwa, pihak koperasi mengalami kerugian hingga 70 juta,” tegas Hadi.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari terdakwa.

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada terdakwa untuk membuat pledoi,” tegas Putu. (Rohim/k1)

Baca Juga :  Anggaran Pilbup 2015 Seret
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani di Balongpanggang Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Oknum Kades di Bawean Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu Bersama Warga
Bengawan Solo Meluap Bungah Dukun Dan Ujungpangkah Banjir
Bengawan Solo Meluap Rendam Permukiman Warga di Bungah Gresik
Cegah Kecelakaan, Polsek Driyorejo Tambal Jalan Berlubang di Perbatasan Gresik–Sidoarjo
Jembatan Jrebeng Driyorejo Kembali Berlubang, Kemacetan Parah Terjadi
Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Raya Larangan Driyorejo Gresik
Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Utara Gresik, Warga Karingapuri Tagih Janji Tanggul
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :