Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memastikan anggaran untuk tunjangan tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid 19 cair Kamis, (4/3/221)
Pernyataan bupati ini disampaikan usai menandatangani Perbub perubahan nomor 23/2020 terkait Tunjangan tenaga kesehatan Covid 19 Dinas kesehatan Kab Gresik yang sempat tertunda karena adanya peralihan kepemimpinan di pondok rehabilitasi Covid 19 Stadion gelora Joko Samudro.
“Hari ini saya tandatangani Perbup disini dan insyaallah besok sudah bisa cair” Ujar Yani di dampingi Hj. Aminatun Habibah Wakil Bupati, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, PJ. Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dan Kadinkes Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Yani kaget setelah diberitahu ketua DPRD Kab Gresik pada selasa (2/3/2021) usai Yani memaparkan program 99 hari kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat di depan kantor pendapa bupati.
Saat ini ada 196 tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien covid 19 di pondok rehabilitasi Covid 19 Stadion gelora Joko Samudro terdiri dari 53 tenaga managemen, 75 tenaga kesehatan, 68 tenaga non kesehatan. Yang saat ini hak insentifnya tertunda.
Pondok rehabilitasi Covid 19 Stadion gelora Joko Samudro saat ini masih merawat 20 pasien Covid 19.
Sementara ini total pasien yang telah dirawat di Pondok rehabilitasi Covid 19 Stadion gelora Joko Samudro selama pandemi covid 19 753 pasien. (Tik)