Petrokimia Gresik dan Satgas BUMN Kirim Bantuan Pascabanjir di Malang

- Editorial Team

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bencana Nasional BUMN Wilayah Jawa Timur, Petrokimia Gresik, bersama anggota Satgas mengirimkan 535 paket sembako untuk mendukung percepatan pemulihan pascabanjir di Kabupaten Malang. Bantuan senilai Rp75 juta ini diserahkan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi, di Malang, Jawa Timur.

Direktur Utama Petrokimia Gresik sekaligus Koordinator Satgas Tanggap Bencana Nasional Wilayah Jawa Timur, Dwi Satriyo Annurogo, menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati seluruh perusahaan BUMN yang tergabung dalam Satgas, termasuk Petrokimia Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam operasionalnya, BUMN tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. Bantuan ini adalah bagian dari program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) kami di Jawa Timur,” ujar Dwi Satriyo.

Baca Juga :  Pemdes Pengalangan ‘Sulap’ Lahan Gersang Jadi Wisata Petik Buah

Bantuan Disesuaikan dengan Kebutuhan Warga

Setiap paket sembako yang disalurkan berisi beras, mi instan, minyak goreng, gula, dan air mineral untuk kebutuhan sehari-hari warga terdampak. Petrokimia Gresik bersama Satgas telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Malang untuk memastikan jenis bantuan sesuai kebutuhan.

“Kami berharap bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh para warga terdampak bencana banjir,” tambah Dwi Satriyo.

Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, Petrokimia Gresik dan Satgas BUMN wilayah Malang bekerja sama dengan BPBD setempat. Koordinasi ini dilakukan agar bantuan sampai langsung kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Kenali Parfum Mahal Dan Murah

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak banjir dan mendukung proses pemulihan. Semoga tidak ada banjir susulan, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.

Banjir Rendam Beberapa Kecamatan di Malang

Banjir melanda Kabupaten Malang pada Kamis (28/11/2024) akibat tingginya curah hujan. Beberapa kecamatan terdampak meliputi Kecamatan Bantur, Kalipare, Donomulyo, Pagak, Gedangan, dan Sumbermanjing Wetan. Selain merendam ratusan rumah warga, banjir juga merusak infrastruktur di sejumlah wilayah tersebut.

Langkah cepat Satgas Tanggap Bencana Nasional BUMN bersama Petrokimia Gresik ini menjadi bentuk nyata sinergi BUMN dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.



sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:38 WIB

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:24 WIB

SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB