PKG Perketat Dustribusi Pupuk Subsidi

- Editorial Team

Senin, 13 Januari 2014 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Jajaran Direksi PT. Petrokimia Gresik (PKG) melakukan kegaiatan refleksi tahunan dengan menggelar desimenasi atau dialog bersama dengan pihak media pada Senin siang (13/1/2014),  di Wisma Petrokimia Kebomas.

Dalam acara seminasi tersebut dihadiri oleh puluhan jurnalis Gresik juga dari luar Kabupaten Gresik. Dihadapan awak media, Direktur Utama PKG, Ir. Hidayat Nyakman, MSIE, MA menjelaskan dan menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan.

Terkait dengan pernah terjadinya keterbatasan pupuk yang pernah terjadi pada 2013 lalu, diterangkan Nyakman bahwa keterbatasan pupuk tersebut dikarenakan bukan pada pola penyediaan pupuk bagi petani saja, namun lebih pada lemahnya  dan pengetahuan petani terkait cara penggunaan pupuk yang efektif dan efisien,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat kita dalam menggunakan pupuk kebanyakan masih belum menggunakan komposisi 5-3-2 atau  500 kg pupuk Organik, 300 kg pupuk Urea dan 200 kg pupuk Phonsa untuk 1 hektar lahan pangan” terang Nyakman.

Baca Juga :  Unjuk Jurus : 36 Perguruan Silat Kumpul Di GOR Petro

Padahal, jika mekanisme penggunaan pupuk untuk setiap lahan pangan ini dilakukan dengan cara penggunaan 5-3-2 maka Nyakman menjamin tidak bakal ada keterbatasan pupuk lagi bagi 11 juta hektar lahan pangan Nasional. Nyakman juga berharap ada penyuluhan lebih intens terhadap Kelompok Tani.

Selain itu PKG juga mengkaui terdapat kendala dalam proses pendistribusian pupuk yang belum semua daerah di Indonesia yang mendapatkan SK. Bupati/Gubernur, “Dari 470 Kabupaten dan Kota di Indonesia, memang hanya 15 Bupati yang telah mengelurakan SK terkait dengan pendistribusian pupuk,” imbuhnya.

Pada tahun ini, PKG akan menerapkan sistem pendistribusian pupuk dengan istilah Rencana Definitif Kerja Kelompok (RRDK), sistem ini akan diandalkan pada tahun 2014,

Baca Juga :  Gus Ipul Sosialisasi Muktamar Di Gresik

“Kita tidak bisa menyalurkan atau melayani permintaan pupuk tanpa RDKK, dan kita akan meminta kerjasama dengan kementrian pertanian, juga dinas pertanian di daerah agar para petani memahami apa RRDK itu” pungkasnya.

Petunjuk pelaksanaan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi ini disusun sebagai acuan bagi Kelompok Tani, Petugas Teknis/Aparat Pertanian dan stakeholder di daerah untuk menentukan rencana kebutuhan atau pengadaan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani, pengecer resmi dan distributor dalam pengadaan pupuk bersubsidi.

Dalam hal ini dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sangat diharapkan guna menjamin ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. (Chidir).

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:38 WIB

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB