Polisi Tangkap Kawanan Perampok Rumah Lansia di Driyorejo Gresik

- Editorial Team

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, Polres Gresik akhirnya berhasil meringkus kawanan perampok yang merampok rumah seorang lansia di Perumahan De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada 6 Januari 2025.

“Pelaku sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, Selasa (21/1). Mantan Kasat Reskrim Polres Jember ini belum merinci jumlah pelaku dan identitasnya karena proses pemeriksaan masih berlangsung. “Nanti akan kita rilis setelah semua pemeriksaan selesai,” tambah lulusan Akademi Kepolisian 2015 tersebut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan komitmen pihaknya untuk menindak tegas semua pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik. Jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan, atau kami tindak tegas,” tegas Rovan.

Kronologi Perampokan

Perampokan terjadi pada Senin (6/1) sekitar pukul 11.20 WIB di Perumahan De Naila Village Blok B No. 51, Dusun Sumput, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo. Korban, Paulina Siahaya (69), seorang warga asal Surabaya yang tinggal di perumahan tersebut, menjadi target dua pelaku yang berpura-pura bertamu.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia sedang berada di rumah sendirian dan cuaca di luar sedang hujan. Dua pelaku mengetuk pintu dan mengaku mencari saudara korban bernama Viki atau Viktor. Korban mempersilakan mereka masuk dan menuju dapur untuk menyiapkan minuman. Namun, salah satu pelaku menyerangnya di dapur, membawa korban ke kamar tidur, lalu mengikat mulut, tangan, dan kakinya.

Baca Juga :  Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk

Sementara itu, pelaku lainnya menggeledah isi lemari korban dan mengambil perhiasan emas berupa cincin, kalung, dan gelang dengan total berat sekitar 25 gram, dua ponsel merk Samsung dan Xiaomi, serta uang tunai sebesar Rp500.000. Setelah melarikan diri, korban berhasil keluar rumah dan meminta pertolongan tetangganya.

Kejadian ini sempat terekam CCTV di sekitar lokasi, sehingga memudahkan polisi dalam mengidentifikasi pelaku. Akibat perampokan ini, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik
Spesialis Pembobol ATM Lintas Kota Diringkus di Gresik, Raup Ratusan Juta Rupiah
Respons Cepat Timsus Macan Giri Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
Kadishub Gresik Hentikan Sementara Pengurukan PT Orela Shipyard Usai Protes Warga Delegan
Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:29 WIB

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:48 WIB

Spesialis Pembobol ATM Lintas Kota Diringkus di Gresik, Raup Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:34 WIB

Respons Cepat Timsus Macan Giri Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:30 WIB

Kadishub Gresik Hentikan Sementara Pengurukan PT Orela Shipyard Usai Protes Warga Delegan

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Berita Terbaru

Kriminal

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:29 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sekolah Kreatif Menganti Peringati Isra Mi’raj dengan Berkisah

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:20 WIB