Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila

- Editorial Team

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik berhasil menangkap dua dari tiga pelaku perampokan terhadap Paulina Siahaya (69), seorang lansia yang tinggal di Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Perampokan yang terjadi pada 6 Januari 2025 ini sempat viral setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial.

Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah KS (51), warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan MA (48), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto. Sementara itu, satu pelaku lainnya, MY (40), masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al-Qarni, menjelaskan bahwa motif perampokan ini berawal dari rasa sakit hati KS terhadap korban. “Motifnya adalah sakit hati karena korban menagih pelunasan setelah jatuh tempo. KS yang menjadi otak perampokan mengajak dua rekannya, MA dan MY, untuk melancarkan aksi ini,” ujarnya.

Menurut Abid, KS tidak terlibat langsung dalam aksi perampokan, tetapi ia mengetahui kondisi rumah korban karena sering bertamu. “MA dan MY masuk ke rumah korban, menyekap korban, lalu membawa kabur emas dan dua unit ponsel,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Gresik. Polisi berhasil mengidentifikasi KS lebih dari seminggu setelah kejadian. Dari pengakuan KS, polisi kemudian menangkap MA di Mojokerto.

“Dari hasil interogasi kedua pelaku, kami melanjutkan pengejaran terhadap MY yang diduga kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap. MY membawa emas dan ponsel milik korban,” tambahnya.

Baca Juga :  Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik

KS mengaku telah menggadaikan emas hasil perampokan senilai Rp 5,8 juta di Lakarsantri, Surabaya, untuk kebutuhan sehari-hari. “Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang, dan kini sudah habis,” ungkap Abid.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga helm, dan jaket milik pelaku. “Kami juga menyita barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi perampokan ini,” pungkasnya.

Kedua pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya memburu MY untuk segera menyelesaikan kasus ini.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:02 WIB