Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila

- Editorial Team

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik berhasil menangkap dua dari tiga pelaku perampokan terhadap Paulina Siahaya (69), seorang lansia yang tinggal di Perumahan De Naila, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Perampokan yang terjadi pada 6 Januari 2025 ini sempat viral setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial.

Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah KS (51), warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan MA (48), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto. Sementara itu, satu pelaku lainnya, MY (40), masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al-Qarni, menjelaskan bahwa motif perampokan ini berawal dari rasa sakit hati KS terhadap korban. “Motifnya adalah sakit hati karena korban menagih pelunasan setelah jatuh tempo. KS yang menjadi otak perampokan mengajak dua rekannya, MA dan MY, untuk melancarkan aksi ini,” ujarnya.

Menurut Abid, KS tidak terlibat langsung dalam aksi perampokan, tetapi ia mengetahui kondisi rumah korban karena sering bertamu. “MA dan MY masuk ke rumah korban, menyekap korban, lalu membawa kabur emas dan dua unit ponsel,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Gresik. Polisi berhasil mengidentifikasi KS lebih dari seminggu setelah kejadian. Dari pengakuan KS, polisi kemudian menangkap MA di Mojokerto.

“Dari hasil interogasi kedua pelaku, kami melanjutkan pengejaran terhadap MY yang diduga kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap. MY membawa emas dan ponsel milik korban,” tambahnya.

Baca Juga :  Muhajir Pencongkel Kotak Amal MasjidDibekuk Polisi

KS mengaku telah menggadaikan emas hasil perampokan senilai Rp 5,8 juta di Lakarsantri, Surabaya, untuk kebutuhan sehari-hari. “Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang, dan kini sudah habis,” ungkap Abid.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga helm, dan jaket milik pelaku. “Kami juga menyita barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi perampokan ini,” pungkasnya.

Kedua pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya memburu MY untuk segera menyelesaikan kasus ini.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik
Spesialis Pembobol ATM Lintas Kota Diringkus di Gresik, Raup Ratusan Juta Rupiah
Respons Cepat Timsus Macan Giri Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
Kadishub Gresik Hentikan Sementara Pengurukan PT Orela Shipyard Usai Protes Warga Delegan
Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:29 WIB

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:48 WIB

Spesialis Pembobol ATM Lintas Kota Diringkus di Gresik, Raup Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:34 WIB

Respons Cepat Timsus Macan Giri Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:30 WIB

Kadishub Gresik Hentikan Sementara Pengurukan PT Orela Shipyard Usai Protes Warga Delegan

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Berita Terbaru

Kriminal

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:29 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sekolah Kreatif Menganti Peringati Isra Mi’raj dengan Berkisah

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:20 WIB